Kasus Narkoba

Terungkap Peran Calon Istri Bandar Narkoba Ternyata Penghubung ke Perwira AKP Deky

Babak baru kasus narkoba yang ikut menyeret eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
DOk Istimewa
ilustrasi Polisi/Bareskrim mengungkap peran calon istri bandar narkoba Ishak dalam jaringan sindikat narkoba diduga melibatkan AKP Deky Jonathan Sasiang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus narkoba yang ikut menyeret eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap peran calon istri bandar narkoba Ishak.

Diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya menangkap jaringan bandar narkoba bernama Ishak yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan dalam hal ini sebanyak dua orang ditangkap yakni calon istri Ishak, Mery Christine Kiling dan seorang lainnya, Marselus Vernandus pada Selasa (12/5/2026).

"Penangkapan Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling terkait jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak cs," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Penghubung ke Kasat Narkoba

Keduanya mempunyai peran yang serupa yakni menjadi penghubung antara Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Marselus berperan sebagai perantara penghubung antara AKP Deky dengan tersangka Mery.

Sedangkan Mery berperan sebagai keuangan sekaligus penghubung ke calon suaminya yang merupakan bandar narkoba tersebut.

Selain itu, Mery juga berperan membantu pengemasan narkoba jenis sabu dan menjualnya di sebuah loket yang disewa oleh Ishak.

Adapun penangkapan terhadap keduanya bermula dari penyidik yang mendapat informasi jaringan bandar narkoba Ishak yang berada di kawasan Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Awaludin Amin bersama Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury mengidentifikasi keberadaan keduanya.

Baca juga: Mutasi Terbaru Perwira Polrestabes Medan hingga Kepala Unit Sejumlah Polsek, Berikut Daftarnya

Kemudian pada Senin (11/5/2026) sekira pukul 20.00 WITA, tim gabungan mengetahui keberadaan keduanya di sekitar daerah Pepas Asa Kutai Barat Kalimantan Timur. Tim pun kemudian melakukan pencarian ke lokasi tersebut.

"Pada Selasa tanggal 12 Mei 2026 pukul 06.25 WITA, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut disebuah rumah yang berada dilokasi Galian C milik Perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama-sama dengan pekerja dilokasi tersebut," ucapnya.

Ada sejumlah orang yang diperiksa oleh pihak kepolisian saat itu.

Namun, mereka yang mayoritas pekerja di Galian C itu masih berstatus sebagai saksi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved