Breaking News

Berita Nasional

Sidang Nadiem Makarim Ricuh, JPU Sampai Bentak Ahli, Pengacara Tak Terima: Anda yang Sopan

Ketegangan bermula saat mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna, tengah memberikan keterangan sebagai ahli

Tayang:
Tribunnews.com
SIDANG CHROMEBOOK - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5/2026). Nadiem mengenakan infus di tangan kiri saat menjalani sidang lanjutan kasus hukum yang menjeratnya. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami) 

Belum sempat ahli menanggapi, salah satu Penasehat Hukum Nadiem, Ari Yusuf memprotes pernyataan JPU.

“Sikap anda! ngomongnya tidak patut,” teriak Ari Yusuf.

JPU tidak terima dengan pernyataan Ari dan membalas pernyataan kubu Nadiem, “Enggak sopan anda”.

Situasi ruang sidang mulai tidak kondusif karena kubu penasehat hukum dan JPU saling balas menuduh dengan nada tinggi.

“Anda yang sopan dong, kita ngomong baik-baik, kalau soal kenceng-kencengan, kita bisa kenceng-kencengan,” teriak Ari Yusuf.

Ketika Ari dan salah satu JPU saling berdebat, rekan sejawat mereka di kiri kanan sempat melerai dan berusaha menenangkan, termasuk majelis hakim yang terus meminta JPU dan advokat berhenti berdebat.

“Sebentar. Hei diam, penuntut umum diam,” ujar Hakim Purwanto.

Tapi, perseteruan masih berlangsung. Kedua pihak masih panas dan melempar omongan.

“Ribut anda, dikira saya takut sama kamu,” kata jaksa yang duduk di kursi bagian tengah.

Perseteruan Ari Yusuf dengan JPU terus memanas hingga hakim memukul palunya.

Ketika mulut sudah diam, JPU justru memberikan sejumlah gestur tangan yang memprovokasi emosi advokat.

Perseteruan kembali terjadi tapi majelis hakim mempertegas posisinya dalam ruang sidang.

“Saya bilang cukup. Saya ulang-ulang ya, yang memberikan kesempatan untuk berbicara itu ketua majelis. Tugas saya untuk memastikan terhadap pertanyaan pertanyaan maupun jawaban itu bisa diberikan secara bebas, sesuai dengan pendapat. Makanya cukup,” tegas Hakim Purwanto.

Situasi mulai mereda dan JPU terlihat memberikan gestur mengatupkan kedua belah tangan dan jempol ke arah advokat.

Ari Yusuf tidak lagi bersuara di dekat mikrofon dan pemeriksaan terhadap Agung dilanjutkan.

Dakwaan Chromebook

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved