Berita Nasional

Sidang Nadiem Makarim Ricuh, JPU Sampai Bentak Ahli, Pengacara Tak Terima: Anda yang Sopan

Ketegangan bermula saat mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna, tengah memberikan keterangan sebagai ahli

Tayang:
Tribunnews.com
SIDANG CHROMEBOOK - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5/2026). Nadiem mengenakan infus di tangan kiri saat menjalani sidang lanjutan kasus hukum yang menjeratnya. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak memanas.

Persidangan yang digelar pada Rabu (6/5/2026) itu sempat diwarnai kericuhan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum terlibat adu mulut hingga saling meninggikan suara dari kursi masing-masing.

Ketegangan bermula saat mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna, tengah memberikan keterangan sebagai ahli dan menjawab pertanyaan dari pihak penasihat hukum.

Namun, salah satu JPU menilai jawaban Agung mulai keluar dari substansi yang seharusnya.

Jaksa menyoroti bahwa penjelasan yang diberikan justru melebar hingga membahas hubungan sebab-akibat dari pihak yang melakukan perbuatan, bukan fokus pada aspek kerugian negara.

Menurut JPU, seorang ahli seharusnya membatasi penjelasan pada hubungan antara kerugian negara dan tindakan penyimpangan, tanpa menyinggung sosok pelaku.

“Saya minta konsistensi saja. Ahli juga konsisten dalam memberikan jawaban, jangan saudara masuk pada ranah yang bukan ranah saudara,” ujar salah satu JPU dalam sidang tersebut.

NADIEM TERSANGKA - Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan berwarna usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan chromebook. Berwajah tegang, Nadiem sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
NADIEM TERSANGKA - Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan berwarna usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan chromebook. Berwajah tegang, Nadiem sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma ((Kolase/Tribun Jakarta))

Situasi pun semakin memanas hingga Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, turun tangan.

Ia menyela perdebatan dan meminta Agung untuk tetap memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya.

Menanggapi hal itu, Agung menegaskan bahwa sejak awal dirinya telah memberikan keterangan secara profesional sesuai bidang yang dikuasainya.

Ia bahkan meminta agar pihak JPU tetap menghormatinya, mengingat peran yang pernah ia berikan kepada institusi kejaksaan.

“Saya cukup menguasai bidang itu saudara. majelis yang terhormat. Dan, dibuktikan saya membantu Kejaksaan ini dulu, cukup besar bantuan saya. Tolong juga hormati saya,” kata Agung.

Ucapan tersebut langsung memicu reaksi dari pihak JPU yang sebelumnya melontarkan keberatan.

“Saudara ahli, siapa yang tidak menghormati saudara?” timpal JPU dengan nada tinggi.

Perdebatan pun sempat membuat suasana ruang sidang tegang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved