Berita Viral
2 Polisi di NTT Jadi Mafia BBM Subsidi, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka, Selundupkan 2,9 Ton
Aipda DGL diketahui menampung BBM bersubsidi di wilayah Manggarai Timur sebelum direncanakan dikirim ke Manggarai Barat.
Ringkasan Berita:- 2 polisi di NTT terlibat kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.- Keduanya adalah Inspektur Polisi Satu (Iptu) HPD, yang menjabat sebagai Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, dan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) DGL, Kepala Unit Paminal Polres Manggarai Timur.- Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat mengungkap penyelundupan BBM solar sebanyak 2.955 liter
TRIBUN-MEDAN.com - Dua polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Keduanya adalah Inspektur Polisi Satu (Iptu) HPD, yang menjabat sebagai Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, dan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) DGL, Kepala Unit Paminal Polres Manggarai Timur.
Saat ini, keduanya telah ditahan di tempat penahanan khusus Polda NTT.
Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat mengungkap penyelundupan BBM solar sebanyak 2.955 liter di Jalan Trans Flores pada Kamis, 16 April 2026.
Baca juga: Menteri Perhubungan Era Jokowi Sorotan KPK, Dugaan Dana Korupsi untuk Pilpres dan Pilgub Sumut
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
“Yang di Manggarai Barat (Iptu HPD) berperan sebagai pemesan, sementara yang di Manggarai Timur (Aipda DGL) bertugas menyediakan BBM. Saat proses pengiriman ke Manggarai Barat, keduanya berhasil ditangkap,” ujar Andra kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2026).
Menurut Andra, Aipda DGL diketahui menampung BBM bersubsidi di wilayah Manggarai Timur sebelum direncanakan dikirim ke Manggarai Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku baru menjalankan praktik tersebut pada tahun 2026.
Baca juga: Alumni UGM Gugat Ijazah Jokowi, Diminta Tunjukkan Ijazahnya, Mau Bantu Ayah Gibran
Namun demikian, Propam Polda NTT masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun aktivitas serupa yang telah berlangsung sebelumnya.
“Kami masih melakukan pendalaman karena ada sejumlah informasi yang kami terima. Jika ada perkembangan, tentu akan kami sampaikan,” katanya.
Andra menambahkan, total BBM yang dipesan dan dikumpulkan oleh kedua tersangka mencapai hampir 2,9 ton.
Polda NTT lantas mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
Baca juga: Grace Natalie Terjerat Kasus Hukum Video Ceramah JK, PSI Tak Mau Beri Bantuan Hukum
Masyarakat dapat melaporkan melalui layanan pengaduan Propam dengan memindai kode QR yang telah disediakan.
“Kami minta masyarakat tidak ragu melapor. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti,” pungkas Andra.
(Tribun-Medan.com)
Sumber: kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
2 Polisi di NTT Jadi Mafia BBM Subsidi
2 Polisi Tersangka Mafia BBM Subsidi
Polisi di NTT Selundupkan BBM Subsidi
| Viral Aksi Freestyle oleh Kalangan Anak, Orang Tua Wajib Waspada, Bisa Patah Leher |
|
|---|
| Grace Natalie Terjerat Kasus Hukum Video Ceramah JK, PSI Tak Mau Beri Bantuan Hukum |
|
|---|
| NASIB Pilu Anak di Daycare Little Aresha, Alami Hiperaktif, Cenderung Autis, Hingga Masalah Gizi |
|
|---|
| Misteri Keberadaan Kiai Ashari, Pelaku Cabul Santriwati di Pati, Jadi Tersangka dan Belum Ditahan |
|
|---|
| Ajudan Bupati Tulungagung Masih Terima Gaji, Meski Jadi Tersangka usai Terjaring OTT KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mafia-bbm-polisi-di-NTT.jpg)