Berita Viral

2 Polisi di NTT Jadi Mafia BBM Subsidi, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka, Selundupkan 2,9 Ton

Aipda DGL diketahui menampung BBM bersubsidi di wilayah Manggarai Timur sebelum direncanakan dikirim ke Manggarai Barat. 

Tayang:
Kompas.com
MAFIA BBM - Polda NTT mengungkap mafia BBM subsidi di NTT. 2 Polisi jadi tersangka k kasus penyelundupan BBM jenis solar. (KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE) 

Ringkasan Berita:- 2 polisi di NTT terlibat kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. 
Keduanya adalah Inspektur Polisi Satu (Iptu) HPD, yang menjabat sebagai Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, dan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) DGL, Kepala Unit Paminal Polres Manggarai Timur.
Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat mengungkap penyelundupan BBM solar sebanyak 2.955 liter

 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. 

Keduanya adalah Inspektur Polisi Satu (Iptu) HPD, yang menjabat sebagai Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, dan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) DGL, Kepala Unit Paminal Polres Manggarai Timur.

Saat ini, keduanya telah ditahan di tempat penahanan khusus Polda NTT.

Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat mengungkap penyelundupan BBM solar sebanyak 2.955 liter di Jalan Trans Flores pada Kamis, 16 April 2026. 

Baca juga: Menteri Perhubungan Era Jokowi Sorotan KPK, Dugaan Dana Korupsi untuk Pilpres dan Pilgub Sumut

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. 

“Yang di Manggarai Barat (Iptu HPD) berperan sebagai pemesan, sementara yang di Manggarai Timur (Aipda DGL) bertugas menyediakan BBM. Saat proses pengiriman ke Manggarai Barat, keduanya berhasil ditangkap,” ujar Andra kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2026). 

Menurut Andra, Aipda DGL diketahui menampung BBM bersubsidi di wilayah Manggarai Timur sebelum direncanakan dikirim ke Manggarai Barat. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku baru menjalankan praktik tersebut pada tahun 2026. 

Baca juga: Alumni UGM Gugat Ijazah Jokowi, Diminta Tunjukkan Ijazahnya, Mau Bantu Ayah Gibran

Namun demikian, Propam Polda NTT masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun aktivitas serupa yang telah berlangsung sebelumnya. 

“Kami masih melakukan pendalaman karena ada sejumlah informasi yang kami terima. Jika ada perkembangan, tentu akan kami sampaikan,” katanya. 

Andra menambahkan, total BBM yang dipesan dan dikumpulkan oleh kedua tersangka mencapai hampir 2,9 ton.

Polda NTT lantas mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

Baca juga: Grace Natalie Terjerat Kasus Hukum Video Ceramah JK, PSI Tak Mau Beri Bantuan Hukum

Masyarakat dapat melaporkan melalui layanan pengaduan Propam dengan memindai kode QR yang telah disediakan. 

“Kami minta masyarakat tidak ragu melapor. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti,” pungkas Andra.

(Tribun-Medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved