Korupsi Jalan di Sumut

KPK Periksa 7 Orang di Medan Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut, Berikut Namanya

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan di Medan.

Tayang:
Tribunnews.com
Gedung KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan panggil tujuh orang saksi di Kota Medan pada hari ini, Selasa (5/5/2026).  

Ringkasan Berita:- Tujuh orang saksi di Kota Medan dipanggil KPK pada hari ini, Selasa (5/5/2026). 
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan di Medan.
Pemeriksaan itu tentang pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut

 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan panggil tujuh orang saksi di Kota Medan pada hari ini, Selasa (5/5/2026). 

Pemeriksaan dilakukan di kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan di Medan.

"Benar, mas," kata Budi dilansir Kompas.com saat dihubungi melalui telepon seluler. 

Baca juga: MINTA Maaf karena Anak Buahnya Pungli WNA, Inilah Sosok Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba

Adapun ketujuh orang yang dipanggil komisi antirasuah tersebut, diantaranya:

1. MM, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PU – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut 

2. TRP, Kasatker PJPN Wilayah II Sumut tahun 2023-2024

3. HH, PNS/PPK 1.2 BBPJN Sumut

4. FSL, PPK 1.1 BBPJN Sumut

5. MPP, pensiunan PNS - PPK 1.4 BBPJN Sumut

6. RP, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut 2021 s.d. Mei 2023 – Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR Provinsi Sumut

7. DE, Kasatker Wilayah I PJN Sumut. 

Baca juga: DAFTAR Tunjangan Hakim dan Hakim Ad Hoc Era Presiden Prabowo, Hakim Utama Rp 101,5 juta per bulan

Baca juga: Universitas MTU Gelar Workshop Evaluasi Penyusunan Kurikulum Outcome Based Education

Budi juga membenarkan bahwa pemeriksaan itu tentang pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Namun Budi belum memberi penjelasan apakah ketujuh orang saksi yang dipanggil tersebut hadir seluruhnya atau tidak.

(Tribun-Medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved