Berita Viral

Bursok Anthony Dicopot dari Jabatan di Kanwil Dirjen Pajak,Beber Skandal hingga Desak Prabowo Mundur

Kabar terbaru Bursok Anthony Marlon. Bursok dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Kolase TribunSumsel/HO Tribun Medan
BURSOK DICOPOT - Bursok Anthony resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT) Kanwil DJP Sumatera Utara II. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru Bursok Anthony Marlon.

Bursok dicopot dari jabatannya di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sebelumnya, Bursok sempat viral di medos. 

Dia mendesak agar Presiden Prabowo Subiato, Wapres Gibran Rabuming Raka, hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mundur.

Bursok mengatakan, dirinya resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT) Kanwil DJP Sumatera Utara II.

 Pencopotan jabatan Bursok merupakan buntut dari rangkaian surat terbuka yang dilayangkannya antara tanggal 14 s/d 20 April 2026.

Beber Skandal Dugaan Korupsi Pejabat

 Dalam narasinya yang tajam, Bursok menuding pemerintah saat ini gagal menyetujui pengaduan dugaan korupsi besar yang ia kawal selama lima tahun terakhir.

Tak tanggung-tanggung, ia menyebut adanya skandal perusahaan fiktif dan keterlibatan delapan bank nasional yang merugikan negara dalam jumlah yang fantastis.

"Ada yang mau saya sampaikan. Dikarenakan presiden, wapres, DPR, Dirjen Pajak dan Menkeu saya minta mundur karena diduga terlibat korupsi, hari ini saya diberhentikan sebagai pejabat Kasubbag TURT," kata Bursok kepada WartaKotalive.com, Senin (4/5/2026).

Keputusan penghentian Bursok tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-70/PJ/2026 yang ditandatangani oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pada tanggal 30 April 2026.


Berdasarkan hasil Sidang Tim Penilai Kinerja, Bursok dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan jabatan administrasi sehingga harus turun takhta menjadi pelaksana biasa di Kanwil DJP Sumatera Utara II. 

Hingga saat ini, pihak Istana maupun Kementerian Keuangan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pengunduran diri dan tudingan serius yang dilontarkan oleh Bursok Anthony Marlon.

Desak Prabowo, Gibran, dan Purbaya Mundur

Sebelumnya secara terang-terangan Bursok melayangkan surat terbuka yang isinya sangat mengejutkan.

Yakni mendesak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meletakkan jabatan mereka atau mundur.

Langkah berani Bursok Anthony ini bukan tanpa alasan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved