Kasus Ijazah Jokowi
Alumni UGM Gugat Ijazah Jokowi, Diminta Tunjukkan Ijazahnya, Mau Bantu Ayah Gibran
Alasan Sigit Pratomo menggugat ijazah Jokowi karena ia ingin ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menunjukkan ijazahnya
TRIBUN-MEDAN.com - Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Pratomo menggugat ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah.
Sigit Pratomo adalah alumni UGM tahun 2006.
Di UGM, Sigit Pratomo mengambil jurusan di Fakultas Hukum.
Setelah lulus kuliah, Sigit Pratomo menekuni profesi sebagai advokat.
Ia pun memiliki kantor hukum bernama Sigit Pratomo Advokat-Kurator.
Kantor hukum tersebut berlokasi di Klaten, Jawa Tengah.
Baca juga: Propam Polres Padang Lawas Periksa Ponsel Anggota, Antisipasi Judi Online di Internal Kepolisian
Sidang perdana terkait dengan gugatan ijazah Jokowi ini digelar di PN Solo pada Selasa (5/5/2026).
Alasan Sigit Pratomo menggugat ijazah Jokowi karena ia ingin ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menunjukkan ijazahnya di persidangan dan ke publik.
Menurutnya, tidak ditunjukkannya ijazah Jokowi adalah perbuatan melawan hukum.
"Selama ini kita ketahui Pak Jokowi selama menjadi pejabat negara dan pejabat publik, tidak pernah hadir di persidangan," kata kuasa hukum Sigit Pratomo, Dekka Ajeng Maharasri, Selasa, dikutip dari TribunSolo.com.
Adapun turut tergugat dalam perkara itu adalah UGM sebagai turut tergugat 1, dan Polda Metro Jaya sebagai turut tergugat 2.
Ajeng menjelaskan bahwa kliennya ingin membantu Jokowi agar bisa lebih leluasa untuk menunjukkan ijazahnya.
Baca juga: Profil Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron, Wakil Ketua Umum PSI Mantan Perawat Rumah Sakit
"Kita ketahui saat ini ijazah Jokowi dalam penyitaan Polda Metro Jaya. Pada dasarnya saya ingin membantu Pak Jokowi ketika ingin memperlihatkan ijazahnya, karena tidak ada mekanisme dalam sidang pidana untuk menunjukkan ijazah di depan publik," ujar Ajeng.
"Prinsipal melayangkan gugatan di PN ini agar kami turut berkontribusi supaya Pak Jokowi lebih leluasa menunjukkan ijazahnya di hadapan publik," sambungnya.
Lebih lanjut, penggugat ijazah Jokowi tersebut mengakui bahwa Jokowi lulus dari UGM secara sah.
| Roy Suryo Cs Minta Komisi III DPR RI Gelar RDPU Kasus Ijazah Jokowi, Dianggap Melanggar Empat UU |
|
|---|
| Sosok Irwan Arya, Eks Ketua DPRD Morowali Laporkan Rismon Sianipar Penipuan Buku Gibran End Game |
|
|---|
| Dokter Tifa Kekeh Tolak Restorative Justice, Bukan Kompromi, Terinspirasi RA Kartini |
|
|---|
| Refly Harun Vs Jahmada Girsang Nyaris Adu Jotos di Forum Diskusi, Berikut Sepak Terjang Keduanya |
|
|---|
| RJ Rismon Sianipar Dianggap Bertentangan dengan UU, Kubu Roy Suryo Desak Polda Metro Jaya Batalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SALINAN-IJAZAH-JOKOWI-DI-KIP.jpg)