Breaking News

Kasus Korupsi

Menteri Perhubungan Era Jokowi Sorotan KPK, Dugaan Dana Korupsi untuk Pilpres dan Pilgub Sumut

Menteri Perhubungan di era Presiden Jokowi terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
JUBIR KPK - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. KPK mendalami dugaan dialirkan dana fee proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) untuk memuluskan kepentingan Pilpres dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Budi Karya Sumadi jadi sorotan.

Menteri Perhubungan di era Presiden Jokowi terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Apakah ada menerima aliran dana dugaan korupsi aliran dana atau fee proyek? 

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perkembangan terbaru kasus korupsi  tersebut.

EKS MENTERI - Budi Karya Sumadi saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan di era pemerintahan Presiden Jokowi
EKS MENTERI - Budi Karya Sumadi saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan di era pemerintahan Presiden Jokowi (TRIBUN MEDAN/TribunBanyumas.com/Yayan Isro Roziki)

KPK tengah mengusut dugaan penerimaan aliran dana atau fee proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) oleh Robby Kurniawan, mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimoda era Budi Karya Sumadi

Lembaga antirasuah tersebut juga memastikan akan mengusut potensi muara aliran uang panas itu ke kantong mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Hal ini mengemuka usai penyidik KPK memeriksa Robby Kurniawan selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/5/2026). 

Pengkondisian Pihak Swasta

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa agenda pemeriksaan ini berfokus pada dugaan praktik lancung berupa rekayasa atau pengkondisian pihak swasta sebagai pemenang tender.

"Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengkondisian ataupun plotting para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian nanti mengerjakan proyek di DJKA.

 Selain itu juga penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka SDW (Sudewo) dan juga Saudara saksi," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai spekulasi bahwa penerimaan uang oleh Robby Kurniawan merupakan kepanjangan tangan untuk diteruskan kepada eks Menhub Budi Karya Sumadi, Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih memfokuskan proses pendalaman. 

KPK saat ini telah mengantongi informasi awal mengenai dugaan penerimaan dana oleh Robby dan tengah mengonfirmasi keterangan tersebut untuk menelusuri benang merahnya.

"Kita masih akan dalami terkait itu. Jadi penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Saudara RB yang hari ini dipanggil sebagai saksi. Kemudian kita konfirmasi informasi tersebut, keterangannya seperti apa," tutur Budi.

Budi menambahkan, KPK juga akan menelusuri lebih jauh apakah pengkondisian proyek ini dieksekusi atas perintah langsung dari pimpinan tertinggi Kemenhub pada masa itu. 

Mengingat luasnya cakupan proyek DJKA yang membentang dari Sulawesi, Jawa, hingga lintas Sumatera, KPK merasa perlu memetakan secara komprehensif peran pejabat-pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved