Polres Padanglawas

Propam Polres Padang Lawas Periksa Ponsel Anggota, Antisipasi Judi Online di Internal Kepolisian

Personel Propam Polres Padang Lawas memeriksa telepon seluler anggota usai apel pagi di Mapolres Padang Lawas, Rabu (6/5/2026).

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Personel Propam Polres Padang Lawas memeriksa telepon seluler anggota usai apel pagi di Mapolres Padang Lawas, Rabu (6/5/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi keterlibatan personel dalam praktik judi online serta memperkuat disiplin internal. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS-Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Padang Lawas menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap personel di lapangan apel Mapolres Padang Lawas, Rabu (6/5/2026). Pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dengan fokus pada kerapian personel hingga pengecekan telepon seluler guna mencegah keterlibatan anggota dalam praktik judi online.

Kegiatan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Padang Lawas Iptu H Salim Saragih bersama pejabat utama (PJU) Polres. Satu per satu personel menjalani pemeriksaan administrasi, penampilan, dan isi perangkat komunikasi pribadi sebagai bagian dari pengawasan internal.

Salim mengatakan, operasi tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk memastikan personel tetap disiplin sekaligus menjaga integritas institusi di tengah maraknya kasus judi online yang menyeret berbagai kalangan.

“Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala, baik terkait kerapian maupun pengecekan handphone personel. Kami ingin memastikan tidak ada anggota yang terlibat judi online,” ujar Salim.

Menurut dia, anggota Polri dituntut menjadi teladan sebelum menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, disiplin internal dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasi Propam menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi personel yang terbukti terlibat aktivitas perjudian daring.

“Jika ditemukan anggota terlibat judi online, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mengetahui ada personel yang melakukan pelanggaran,” kata Salim.

Secara terpisah, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan pengawasan internal dilakukan untuk meminimalisasi pelanggaran yang dapat menurunkan citra kepolisian di mata publik.

Menurut dia, polisi sebagai aparat penegak hukum harus menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat melalui kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Gaktibplin ini bertujuan mendisiplinkan anggota sekaligus mencegah pelanggaran yang bisa mencoreng nama baik institusi,” ujar Ginda.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved