Kasus Korupsi di Sumut

Daftar 7 Pejabat Sumut Diperiksa KPK, Incar Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Topan Cs

Tujuh pejabat ASN dipanggil untuk diperiksa oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) incar tersangka baru

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/M Daniel Effendi Siregar
KASUS KORUPSI JALAN - Penyidikan terbaru KPK periksa tujuh pejabat ASN Sumut terkait kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut Selasa (5/5/2026). FOTO: Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting (kiri) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Sumut Rasuli Efendi Siregar, saat diadili di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (5/3/2026). 

KPK kembali melakukan pengembangan perkara dan membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) tahun lalu yang

telah menjebloskan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta ke penjara.

Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah tersebut kini membidik proyek-proyek infrastruktur yang berada di bawah kewenangan PUPR Provinsi Sumatera Utara, serta

Satuan Kerja PJN Wilayah I.

"Kemudian untuk perkara di Sumatera Utara, KPK melakukan pengembangan penyidikan

perkara yang berangkat dari peristiwa tangkap tangan, yaitu yang berkaitan dengan proyek-

proyek infrastruktur di PUPR, wilayah PUPR Provinsi Sumatera Utara dan juga di PJN ya,

pembangunan jalan nasional wilayah satu Sumatera Utara," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/5/2026).

Siapa Tersangka Baru

Budi menjelaskan bahwa proses hukum saat ini masih berstatus Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. 

Oleh karena itu, KPK belum menetapkan secara resmi siapa pihak yang menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

Namun KPK memberi sinyal tersangka baru berdasarkan perkembangan penyidikan selanjutnya.

"Nah ini ada pengembangan, masih sprindik umum jadi belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini pertama memulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

Nanti kami akan update pemeriksaannya terkait apa saja yang didalami kepada para saksi," jelasnya.

Bermula dari OTT Proyek Ratusan Miliar

Pengembangan penyidikan ini memiliki benang merah yang kuat dengan OTT KPK yang digelar pada 28 Juni 2025 silam. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved