Kasus Korupsi di Sumut

Daftar 7 Pejabat Sumut Diperiksa KPK, Incar Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Topan Cs

Tujuh pejabat ASN dipanggil untuk diperiksa oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) incar tersangka baru

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/M Daniel Effendi Siregar
KASUS KORUPSI JALAN - Penyidikan terbaru KPK periksa tujuh pejabat ASN Sumut terkait kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut Selasa (5/5/2026). FOTO: Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting (kiri) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Sumut Rasuli Efendi Siregar, saat diadili di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (5/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Tujuh pejabat ASN dipanggil untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (5/5/2026). 

Ini merupakan perkembangan terbaru penyidikan terkait korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Pemeriksaan dilakukan untuk membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam skandal kasus korupsi ini.

Baca juga: Gol Bukayo Saka Singkirkan Atletico Madrid, Arsenal ke Final Liga Champions

KORUPSI KUOTA HAJI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan kuota haji tambahan untuk periode 2023–2024.  Hari ini, Rabu (24/9/2025), tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang berasal dari kalangan petinggi dan perwakilan biro perjalanan (travel) haji.
JUBIR KPK- Juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo. (Kompas.com)


Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, pemeriksaan dilakukan terhadap ASN di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I. 

Baca juga: Tanggapan Jenderal Purn Dudung, Tudingan Rizieq Shihab Disebut Pembisik ke Prabowo Kabur ke Yaman


"Ya KPK melakukan pengembangan penyidikan pekara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunna jalan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara," kata Budi kepada Tribun-medan.com Selasa (5/5/2026). 


Budi menyampaikan, pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.


"KPK melakukan penyidikan proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut," sambung Budi. 

Baca juga: Kronologi Politisi PSI Ronald Sinaga Dipukul di Hadapan Aparat TNI, Terkuak Identitas 2 Pelaku

7 Orang yang dipanggil KPK untuk diperiksa:

1. MM, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PU – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut 

2. TRP, Kasatker PJPN Wilayah II Sumut tahun 2023-2024 

3. HH, PNS/PPK 1.2 BBPJN Sumut

4. FSL, PPK 1.1 BBPJN Sumut

5. MPP,  - PPK 1.4 BBPJN Sumut

6. RP, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut 2021 s.d. Mei 2023 – Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR Provinsi Sumut

7. DE, Kasatker Wilayah I PJN Sumut.  

Budi juga membenarkan bahwa pemeriksaan itu tentang pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Baca juga: Inilah Terjemahan Lagu Lu Kenal Veronika Ko? Dari Gosip Tongkrongan Jadi Fenomena Nasional

Pengembangan Perkara, Penyidikan Baru

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved