Kasus Korupsi di Sumut
Daftar 7 Pejabat Sumut Diperiksa KPK, Incar Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Topan Cs
Tujuh pejabat ASN dipanggil untuk diperiksa oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) incar tersangka baru
TRIBUN-MEDAN.com - Tujuh pejabat ASN dipanggil untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (5/5/2026).
Ini merupakan perkembangan terbaru penyidikan terkait korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Pemeriksaan dilakukan untuk membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam skandal kasus korupsi ini.
Baca juga: Gol Bukayo Saka Singkirkan Atletico Madrid, Arsenal ke Final Liga Champions
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, pemeriksaan dilakukan terhadap ASN di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I.
Baca juga: Tanggapan Jenderal Purn Dudung, Tudingan Rizieq Shihab Disebut Pembisik ke Prabowo Kabur ke Yaman
"Ya KPK melakukan pengembangan penyidikan pekara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunna jalan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara," kata Budi kepada Tribun-medan.com Selasa (5/5/2026).
Budi menyampaikan, pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
"KPK melakukan penyidikan proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut," sambung Budi.
Baca juga: Kronologi Politisi PSI Ronald Sinaga Dipukul di Hadapan Aparat TNI, Terkuak Identitas 2 Pelaku
7 Orang yang dipanggil KPK untuk diperiksa:
1. MM, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PU – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut
2. TRP, Kasatker PJPN Wilayah II Sumut tahun 2023-2024
3. HH, PNS/PPK 1.2 BBPJN Sumut
4. FSL, PPK 1.1 BBPJN Sumut
5. MPP, - PPK 1.4 BBPJN Sumut
6. RP, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut 2021 s.d. Mei 2023 – Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR Provinsi Sumut
7. DE, Kasatker Wilayah I PJN Sumut.
Budi juga membenarkan bahwa pemeriksaan itu tentang pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Baca juga: Inilah Terjemahan Lagu Lu Kenal Veronika Ko? Dari Gosip Tongkrongan Jadi Fenomena Nasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-Kepala-Dinas-PUPR-Sumut-Topan-Ginting-kiri-dan-Kepala-Unit-Pelaksana-Teknis.jpg)