Berita Viral
Seorang Pria Nekat Belanjakan Uang Palsu di Kisaran, Polisi Temukan Rp 3,5 Juta Uang Palsu
Pedagang tersebut langsung mengamankan pelaku dan sempat menjadi bulan-bulanan pengunjung dan pedagang
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Seorang pria Dongan Aruan (40) warga Dusun I, Mekar Mulyo, Sei Balai, Kabupaten Batubara diamankan unit Reskrim Polsek Kota Kisaran setelah nekat mengedarkan uang palsu di pasar tradisional Diponegoro, Kisaran, Minggu (3/5/2026).
Dongan diamankan setelah ketahuan oleh pedagang yang teliti melihat kondisi uang yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Melihat ada kejanggalan, pedagang tersebut langsung mengamankan pelaku dan sempat menjadi bulan-bulanan pengunjung dan pedagang di pasar tersebut.
Beruntung petugas cepat datang dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Supangat membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya modus pelaku membeli uang palsu tersebut dari market place Facebook dengan harga Rp 1 juta.
"Dia beli satu juta rupiah, yang didapat tiga juta rupiah. Yang sudah dibelanjakan sebanyak Rp 400 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Supangat, Selasa (5/5/2026).
Lanjutnya, dari tangan pelaku, didapati uang palsu sebesar Rp 3,5 juta yang masih belum digunakan oleh pelaku.
"Sedangkan ada uang Rp 1,19 juta dari pelaku yang diduga hasil dari transaksi dan menipu pedagang," katanya.
Jelas Supangat, pelaku berniat membelanjakan uang palsu tersebut untuk mendapatkan uang asli dengan nominal yang cukup banyak.
"Dia belanja dengan uang pecahan besar, dan mendapatkan pecahan kecil. Kemudian dikumpulkannya," jelasnya.
Kini petugas masih menyelidiki asal uang palsu yang diperoleh oleh pelaku yang diduga dari seseorang yang menggunakan akun media sosial Facebook berinisial ML.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kanit-Reskrim-Polsek-Kota-Kisaran-IPDA-Supangat-menghitung-total-uang-palsu-1.jpg)