Berita Viral

PENGAKUAN Eks Wakapolri Ahmad Dofiri Ada Kuota Khusus Masuk Polri Jalur Bayar, Sebut Segera Dihapus

Proses rekrutmen Polri lewat jalur berbayar diungkap secara terbuka oleh eks Wakapolri Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
HO
Ahmad Dofiri saat masih aktif di Polri. Eks Wakapolri Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, mengakui bahwa ada "kuota khusus" agar orang-orang membayar untuk menjadi polisi dalam rekrutmen Polri. 

"Jadi kami usulkan supaya dibentuk revisi Undang-Undang tentang Polri yang nanti di-follow up dengan adanya peraturan pemerintah atau perpres," ujar Jimly. 

"Termasuk di dalamnya agenda untuk reformasi internal yang harus mengubah sekitar, atau bukan sekitar, sudah kita hitung, delapan Perpol peraturan Polri dan 24 Perkap peraturan Kapolri yang diharapkan selesai sampai 2029," sambungnya. 

Komisi Percepatan Reformasi Polri juga sepakat untuk tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan. 

Jimly menjelaskan kajian pembentukan Kementerian Keamanan lebih banyak mudharat-nya. 

"Tadi Presiden juga tanya, kita jelaskan, yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharat-nya, mudharat-nya lebih banyak. Maka ya udah kita enggak usah usulkan itu," ujar Jimly. 

Baca juga: BABAK BARU Korupsi Proyek Jalan Topan Ginting Cs, KPK Resmi Buka Penyidikan Baru

Tanggapan Kapolri 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Korps Bhayangkara menyambut baik semua usulan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. 

“Pada prinsipnya, Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Listyo. 

Listyo menambahkan bahwa seluruh usulan dari KPRP akan menjadikan institusi lebih baik lagi untuk ke depannya. 

“Penguatan Kompolnas, tentunya ini menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur, kami akan segera rapatkan dengan Menteri Hukum,” ujar Listyo. 

"Dan kemudian tadi juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk grand strategi jangka pendek, menengah, dan panjang," sambungnya. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved