Berita Viral
Sosok Penumpang KA Argo Bromo Penggugat PT KAI Rp 100 Miliar, Uangnya untuk Diberikan ke Para Korban
Gugatan tersebut mencapai nilai Rp100 miliar yang disebutnya diperuntukkan bagi para korban kecelakaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa kenaikan status perkara dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti awal melalui olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mendalami kronologi tabrakan secara mendalam.
"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).
Puluhan Saksi Diperiksa
Pihak kepolisian saat ini telah memeriksa total 24 saksi dan menambah pemeriksaan terhadap tujuh orang lainnya yang bertanggung jawab atas operasional perjalanan kereta.
Fokus pemeriksaan meliputi petugas pusat pengendali perjalanan (Pusdalops), petugas sinyal, hingga masinis dari kedua rangkaian kereta yang terlibat kecelakaan.
"Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," ujarnya.
Kepolisian juga melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menelusuri kemungkinan adanya gangguan teknis pada sistem kelistrikan maupun persinyalan yang diduga menjadi pemicu kecelakaan.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan siap bekerja sama penuh dalam proses investigasi demi perbaikan sistem keselamatan transportasi ke depan.
"Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan," kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba.
Berdasarkan kronologi sementara, kecelakaan bermula dari insiden di sekitar perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur yang kemudian memicu rangkaian tabrakan hingga melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi perkeretaapian yang menelan puluhan korban jiwa tersebut.
Artikel sudah tayang di Tribunnews
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rolland E Potu
gugat
PT KAI
kecelakaan
kereta
KA Argo Bromo
Tribun-medan.com
Berita Viral
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
| Tanpa Rasa Curiga, Dokter Ini Kaget Suaminya Sudah Berkeluarga Usai 4 Tahun Nikah, Punya 2 Anak |
|
|---|
| Nasib 3 Tahanan Tipikor Beli Sel Mewah Rp 60 Juta di Lapas Blitar, Kalapas Belum Niat Memindahkan |
|
|---|
| Gedung Putih Ditutup, Ada Penembakan Dekat Tempat Trump Berkantor, Pelaku Langsung Ditembak |
|
|---|
| Nasib Manajemen Taksi Hijau Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur |
|
|---|
| Bukti Chat Bejat Kiai Ashari Paksa Santiwati untuk Temaninya Tidur hingga Ayah Para Korban Diancam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Korban-ka-gugat-KAI.jpg)