Berita Viral
Sosok Penumpang KA Argo Bromo Penggugat PT KAI Rp 100 Miliar, Uangnya untuk Diberikan ke Para Korban
Gugatan tersebut mencapai nilai Rp100 miliar yang disebutnya diperuntukkan bagi para korban kecelakaan.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang penumpang KA Argo Bromo Anggrek bernama Rolland E Potu mengajukan gugatan besar terhadap PT Kereta Api Indonesia.
Gugatan tersebut mencapai nilai Rp100 miliar yang disebutnya diperuntukkan bagi para korban kecelakaan.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sepenuhnya bagi korban luka maupun meninggal dunia.
“Rp 100 Miliar tersebut diperuntukkan korban meninggal dunia atau luka, dan Penggugat (saya) tidak akan mengambil sedikit pun," jelas Ronald.
Selain itu, ia juga menggugat pengembalian tiket sebesar Rp800 ribu sebagai bagian dari tuntutannya.
Rolland sendiri merupakan seorang advokat yang menjadi saksi langsung dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Ia berada di dalam kereta saat insiden tragis itu terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.
Kereta tersebut diketahui berangkat sekitar pukul 20.30 WIB sebelum kecelakaan terjadi.
Saat kejadian berlangsung, ia berada di gerbong 5 kelas eksekutif bersama penumpang lainnya.
Dalam kesaksiannya, ia menggambarkan situasi yang mencekam dan penuh kepanikan.
Lampu di dalam gerbong tiba-tiba padam sehingga membuat suasana semakin kacau.
Proses evakuasi pun tidak berlangsung cepat dan memakan waktu cukup lama.
"Saya di gerbong 5 executive. Dan mengalami lampu mati satu gerbong, evakuasi baru sekitar 20 menit. Banyak yang teriak-teriak," kata Ronald ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (4/5/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kekurangan dalam sistem keselamatan dan penanganan darurat.
Ronald pun telah mendaftarkan gugatan tersebut sebagai langkah hukum untuk mendorong pertanggungjawaban serta keadilan bagi seluruh korban.
Rolland E Potu
gugat
PT KAI
kecelakaan
kereta
KA Argo Bromo
Tribun-medan.com
Berita Viral
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
| Tanpa Rasa Curiga, Dokter Ini Kaget Suaminya Sudah Berkeluarga Usai 4 Tahun Nikah, Punya 2 Anak |
|
|---|
| Nasib 3 Tahanan Tipikor Beli Sel Mewah Rp 60 Juta di Lapas Blitar, Kalapas Belum Niat Memindahkan |
|
|---|
| Gedung Putih Ditutup, Ada Penembakan Dekat Tempat Trump Berkantor, Pelaku Langsung Ditembak |
|
|---|
| Nasib Manajemen Taksi Hijau Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur |
|
|---|
| Bukti Chat Bejat Kiai Ashari Paksa Santiwati untuk Temaninya Tidur hingga Ayah Para Korban Diancam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Korban-ka-gugat-KAI.jpg)