Berita Viral

Bukti Chat Bejat Kiai Ashari Paksa Santiwati untuk Temaninya Tidur hingga Ayah Para Korban Diancam

Terungkap bukti bejat kiai Ashari diduga memaksa santriwatinya untuk menemaninya tidur hingga korban mencapai 50 orang dengan modus

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KIAI CABUL: Sejumlah santriwati menjadi korban pencabulan di salah satu pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terungkap bukti bejat kiai Ashari diduga memaksa santriwatinya untuk menemaninya tidur.

Bukti percakapan kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren bernama Ashari yang diduga mencabuli 50 santriwatinya terungkap.

AS diduga memaksa santriwatinya untuk menemaninya tidur.

Tak hanya itu, ia juga diduga mengintimidasi keluarga korban hingga tak bisa melapor.

Namun, perjalanan kasus ini di kepolisian terhambat oleh intimidasi yang diterima keluarga korban.

Dugaan pencabulan ini menimpa santriwati yang duduk di bangku SMP.

Peristiwa ini diperkirakan terjadi sejak tahun 2024 hingga 2026.

Baca juga: SEPELE Pemicu Erin Mantan Istri Andre Taulany Diduga Siksa ART, Gaji Ternyata di Bawah UMR

Jumlah korban yang diduga terdampak mencapai 30 hingga 50 orang. 

Sejauh ini, baru delapan korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan modus yang digunakan pelaku.

Oknum kiai tersebut menuntut para santriwatinya untuk tunduk jika ingin mendapatkan pengakuan.

Pelaku diduga memanfaatkan posisi tersebut untuk melakukan perbuatan asusila kepada para korban.

Ali Yusron menegaskan bahwa bukti yang dimiliki saat ini sudah kuat.

Selain hasil visum yang telah diberikan kepada dokter, terdapat bukti percakapan atau chat antara Kiai Ashari dengan santrinya.

Baca juga: Cuaca Medan Hari Ini 5 Mei 2026, BMKG Pantau Ada Gangguan Cuaca Sirkulasi Siklonik di Selat Malaka

Dalam percakapan tersebut, pelaku diduga meminta korban untuk menemaninya tidur.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved