Berita Viral

Nasib Manajemen Taksi Hijau Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa saksi dari pihak perusahaan akan dimintai

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNNEWS
EVAKUASI KORBAN - Konidisi kereta yang bertabrakan antara KRL Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Metro Jaya memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap manajemen taksi listrik Green SM (Vinfast) yang semulanya dijadwalkan pada hari Senin (4/5/2026). 

Pemeriksaan ini berkaitan dengan investigasi kecelakaan maut di perlintasan Stasiun Bekasi Timur yang merenggut 16 nyawa. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa saksi dari pihak perusahaan akan dimintai keterangan pada keesokan harinya.

"Saksi dari perusahaan Vinfast ditunda sampai hari Selasa, 5 Mei 2026," ujar Budi kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, dalam Tribunnews.com, Selasa (5/5/2026).

Sejumlah Dinas Terkait Penuhi Panggilan

EVAKUASI - Basarnas memastikan proses evakuasi seluruh penumpang Commuter Line akibat kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, rampung pada Selasa (28/4/2026). Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, proses evakuasi rampung setelah memakan waktu lebih kurang 12 jam.
EVAKUASI - Basarnas memastikan proses evakuasi seluruh penumpang Commuter Line akibat kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, rampung pada Selasa (28/4/2026). Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, proses evakuasi rampung setelah memakan waktu lebih kurang 12 jam. (TRIBUN MEDAN)

Meski pihak manajemen taksi batal hadir, Budi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain tetap berjalan sesuai jadwal di ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Beberapa pihak yang hadir memenuhi panggilan antara lain Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap dua saksi kunci lainnya, yakni Petugas Pengawas Selatan dan Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel), juga mengalami penundaan hingga Jumat (8/5/2026).

Fokus Investigasi: Kelistrikan hingga Perlintasan Sebidang

Di saat yang sama, penyidik Polres Metro Bekasi Kota kembali melakukan pendalaman terhadap sopir taksi dan petugas palang pintu. 

Dalam mengungkap penyebab pasti kecelakaan, kepolisian menggandeng Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.

"Saat ini tim dari Labfor Mabes Polri dilaksanakan kegiatan dokumentasi terhadap objek-objek yang berkaitan dengan perkara ini," imbuh Kombes Budi.

Diketahui atas insiden kecelakaan kereta di perlintasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam, sebanyak 16 orang meninggal dunia.

Selain penyidikan kepolisian dari aspek hukum, investigasi juga dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna pencegahan kecelakaan serupa.

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved