Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Terbongkar Rencana Penyerangan Andrie Yunus, Terdakwa Campur Air Aki dengan Cairan Pembersih Karat

rencana penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus oleh empat terdakwa yang merupakan anggota TNI dalam sidang perdana

Tayang:
Kompas.com
Empat terdakwa penyiaraman air keras terhadap Andrie Yunus, mun muncul ke publik saat hadiri sidang perdana, di pengadilan militer, Rabu (29/4/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com ) 

Akan tetapi sebelum lampu merah Atrium Senen Jakarta Pusat, Budi balik arah dan masuk ke jalan kampung dan tembus di Jalan Kramat Raya untuk memantau seputar kantor KontraS. 

Sekira pukul 18.30 WIB, Nandala dan Sami berhenti di warung kopi di daerah Cikini Jakarta Pusat untuk berbuka puasa. 

Setelah selesai, Nandala dan Sami melanjutkan ke kantor YLBHI di Jakarta Pusat. 

Sesampainya di kantor YLBHI, Nandala dan Sami berhenti dan menunggu di seberang jalan di depan kantor YLBHI dengan jarak 50 sampai 100 meter sambil mondar-mandir. 

Sekira pukul 23.00 WIB, Edi dan Budi menemui Nandala dan Sami lalu mengajak pulang. 

Kemudian pada saat akan pulang, Nandala melihat Andrie sedang naik sepeda motor warna kuning keluar dari kantor YLBHI.

"Dan Berkata: Itu si Andre Yunus, orangnya keluar pakai motor kuning. Selanjutnya Terdakwa 1 (Edi) dan Terdakwa 2 (Budi) langsung mengikuti saudara Andrie Yunus sedangkan Terdakwa 3 (Nandala) dan Terdakwa 4 (Sami) mengikuti dari belakang," ucap oditur.

Sekira pukul 23.30 WIB, para Terdakwa mengikuti Andrie di Jalan Salemba 1 Jakarta Pusat .

Edi dan Budi lalu mendahului sepeda motor Andrie, sedangkan Nandala dan Sami masih tetap di belakang sepeda motor Andrie sebelum persimpangan Jalan Salemba 1 dan Jalan Talang Jakarta Pusat.

Tepat di persimpangan Jalan Salemba 1 dan Jalan Talang Jakarta Pusat, sepeda motor Edi dan Budi balik arah atau lawan arah menuju arah sepeda motor Andrie.

Saat itu sepeda motor Budi memperlambat kecepatan sambil menunggu sepeda motor Andrie Yunus mendekat. 

"Pada saat berpapasan Terdakwa 1 (Edi) langsung menyiramkan cairan kimia tersebut ke bagian tubuh saudara Andrie Yunus yang juga mengenai Terdakwa 1 (Edi)," ungkap oditur.

"Terdakwa 1 (Edi) langsung menjatuhkan botol tumbler dan langsung meninggalkan lokasi kejadian lurus ke arah RSCM sedangkan Terdakwa 3 (Nandala) dan Terdakwa 4 (Sami) lurus ke arah Jalan Pramuka menuju mes BAIS TNI," lanjut oditur.

Kemudian, 20 meter dari TKP Andrie Yunus merasa kepanasan akibat reaksi dari cairan kimia yang disiramkan kepadanya.

Sehingga Andrie langsung menjatuhkan sepeda motornya dan berteriak minta tolong sambil meletakkan tas dan membuka jaket dan baju yang digunakannya saat itu. 

"Karena berteriak dan kondisi saudara
Andrie Yunus sudah merah seperti darah sehingga masyarakat di sekitar membantu dengan memberikan air Aqua," ungkap oditur.

Selanjutnya, saat itu Andrie mencuci wajahnya.

Lalu saksi 2 yakni Muhammad Hidayat dengan menggunakan sepeda motor Andrie dan saksi 3 Fajri dan Buyung mengejar pelaku yang menyiram saudara Andrie. 

Akan tetapi karena Hidayat dan Fajri tidak dapat mengejar pelaku sehingga keduanya kembali ke TKP dan menyerahkan sepeda motor tersebut kepada Andrie.

Setelah itu Andrie pulang tanpa menggunakan baju ke mes KontraS menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di mes KontraS Andrie Yunus meronta kesakitan hingga terdengar oleh warga sekitar termasuk saksi 4 yakni Nurhadi.

"Setelah warga melihat kondisi saudara Andrie Yunus warga sekitar membawa saudara Andrie Yunus ke RSCM menggunakan sepeda motor," kata oditur.

Rekam Jejak Terdakwa

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perkara serangan diduga air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota TNI pada Rabu (29/4/2026).

Sidang digelar dengan pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa.

Keempat terdakwa yakni Serda (Mar) Edi Sudarko (ES), Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu (Pas) Sami Lakka (SL) telah dihadirkan dalam sidang pada pukul 09.00 WIB.

Majelis hakim yang menyidangkan perkara itu yakni Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri, dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.

Berikut ini rekam jejak keempat terdakwa:

1. Serda (Mar) Edi Sudarko

Edi merupakan prajurit TNI kelahiran Pemalang 19 September 1980 yang menjabat sebagai Baminsiminlog Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Edi beralamat di Mess Denma BAIS TNI varian atas BAIS TNI.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oditur militer dalam persidangan, Edi yang menjadi Terdakwa 1 pada perkara itu, menjadi prajurit TNI Angkatan Laut (AL) melalui pendidikan Secata PK tahun 2002 di Kodiklatal Surabaya.

Setelah lulus, Edi dilantik dengan pangkat Prada. 

Selanjutnya Edi melanjutkan pendidikan kejuruan di Pusdikmar Gunungsari Surabaya.

Setelah lulus, Edi ditugaskan di Yon Arhanud 1 Marinir Surabaya.

Kemudian pada tahun 2020, Edi mengikuti pendidikan Cabareg.

Setelah lulus, Edi kembali bertugas di Kima Menart Marinir Surabaya.

Selanjutnya sejak bulan November 2025, Edi dimutasikan ke Denma BAIS TNI sampai dengan sekarang berpangkat Serda Mar.

2. Lettu Mar Budi Hariyanto Widi Cahyono

Budi merupakan prajurit TNI kelahiran Ngawi 6 Desember 1982 yang menjabat sebagai Paurwat Satharwat Denma BAIS TNI.

Budi beralamat di Mess Denma BAIS TNI, Kalibata Jakarta Selatan.

Budi menjadi prajurit TNI AL melalui Dikcaba PK TNI AL tahun 2002 di Kodiklatal Surabaya.

Setelah lulus, Budi dilantik dengan pangkat Serda. 

Selanjutnya, Budi melanjutkan Dikjurba Zeni.

Setelah lulus, Budi dilantik dengan pangkat Serda.

Budi juga pernah menempuh pendidikan Pusdikmar Surabaya.

Setelah lulus, Budi ditugaskan di Yon Zeni Marinir.

Kemudian setelah beberapa kali mutasi, pada tahun 2020 Budi mengikuti Diktukpa TNI AL di Kodiklatal Surabaya.

Setelah lulus, Budi dilantik dengan pangkat Letnan Dua dan ditugaskan di Yonmarharlan 4 Batam. 

Setelah itu pada tahun 2025, Budi mengikuti Susarpa Intelstrat BAIS TNI di Cilendek Bogor.

Kemudian pada bulan November 2025 Budi dimutasikan ke BAIS TNI sampai dengan sekarang dengan pangkat Lettu Mar.

3. Kapten Mar Nandala Dwi Prasetia

Nandala merupakan prajurit TNI kelahiran Jakarta 30 April 1982 yang menjabat sebagai Kepala Jasmani Denma BAIS TNI.

Nandala beralamat di Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Nandala menjadi prajurit TNI AL melalui Secaba TNI AL tahun 2004 di Kodiklatal Surabaya.

Setelah lulus, Nandala dilantik dengan pangkat Serda.

Nandala kemudian melanjutkan pendidikan Perbekalan Peralatan Jurba Bekpal Marinir TNI AL tahun 2006.

Setelah lulus Nandala ditugaskan di Pasmar 1 Jakarta. 

Pada tahun 2020, Nandala melaksanakan pendidikan Diktukpa.

Setelah selesai, Nandala dilantik dengan pangkat Letda dan ditugaskan di Lanmar
Jakarta. 

Kemudian pada bulan November 2025 Nandala dimutasikan ke BAIS TNI sebagai Kajasmani BAIS TNI sampai dengan sekarang dengan pangkat Kapten Mar.

4. Lettu (Pas) Sami Lakka

Sami merupakan prajurit TNI kelahiran Bungadidi 5 Mei 1984 yang menjabat sebagai Paur Opslat Sipamob Denma BAIS TNI.

Sami beralamat di Kompleks Satrudal TNI AU, Neglasari, Tangerang.

Sami menjadi prajurit TNI AU melalui Dikmaba PK 30 tahun 2005 di Lanud Adi Sumarmo, Solo. 

Setelah lulus, Sami dilantik dengan pangkat Serda.

Selanjutnya, Sami melanjutkan pendidikan Surjurba Paskhas Angkatan 9 di Lanud Sulaiman Bandung. 

Setelah lulus, Sami ditugaskan
di Batalyon 461 Paskhas Halim Perdanakusuma, Jakarta. 

Selanjutnya pada tahun 2021 Sami mengikuti pendidikan Setukpa di Lanud Adi Sumarmo Solo. 

Setelah selesai, Sami dilantik dengan pangkat Letda dan ditugaskan di Detasemen Matra 1 Paskhas.

Kemudian pada bulan November 2025 Sami dimutasikan ke BAIS TNI sampai dengan sekarang dengan pangkat Lettu.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved