Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Terbongkar Rencana Penyerangan Andrie Yunus, Terdakwa Campur Air Aki dengan Cairan Pembersih Karat

rencana penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus oleh empat terdakwa yang merupakan anggota TNI dalam sidang perdana

Tayang:
Kompas.com
Empat terdakwa penyiaraman air keras terhadap Andrie Yunus, mun muncul ke publik saat hadiri sidang perdana, di pengadilan militer, Rabu (29/4/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com ) 

Keempat orang itu lalu minum kopi bersama sambil bincang-bincang.

Di sela-sela perbincangan, Edi menyampaikan mengatakan kekesalannya kepada Andrie.

Baca juga: Polda Metro Jaya Update Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Menjadi 16 Orang

"Dengan berkata: Saudara Andrie Yunus telah memaksa masuk ruang rapat Hotel Fairmont Jakarta yang sedang membahas revisi Undang-Undang TNI sehingga Saudara Andrie Yunustelah menginjak-injak institusi TNI dengan cara saudara Andrie Yunus bersama LSM KontraS menggugat Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi," ujar Letkol Iswadi.

"Selain itu saudara Andrie Yunus menuduh TNI mengintimidasi dan melakukan teror di kantor KontraS serta TNI juga dituduh menjadi dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir bulan Agustus 2025 dan saudara Andrie Yunus juga gencar melancarkan narasi anti-militerisme," imbuhnya. 

Edi lalu berkata ingin memukul Andrie sebagai pelajaran dan sebagai efek jera. 

Akan tetapi Budi menyarankan agar tidak menggunakan cara pemukulan, melainkan disiram dengan cairan pembersih karat. 

"Terdakwa 1 (Edi) berkata: Saya saja yang menyiram," lanjut Letkol Iswadi. 

"Mendengar ide Terdakwa 2 (Budi) tersebut Terdakwa 3 (Nandala) setuju dan berkata: Kalau begitu kita kerjakan bersama-sama," tambahnya.

Saat itu Edi lalu mencari informasi melalui Google terkait kegiatan saudara Andrie.

Hasil pencariannya, Andrie memiliki kegiatan acara rutin yaitu acara Kamisan di Monas, Jakarta Pusat. 

"Mendengar informasi tersebut Terdakwa 3 (Nandala) berkata: Ya sudah kalau begitu besok kita ke lokasi dan memberi pelajaran kepada saudara Andrie Yunus," ucap Letkol Iswadi.

"Selanjutnya Terdakwa 3 (Nandala) membagi tugas: Terdakwa 1 (Edi) dan Terdakwa 2 (Budi) mencari saudara Andrie Yunus ke kantor KontraS sedangkan Terdakwa 3 (Nandala) dan Terdakwa 4 (Sami) mencari ke YLBHI," tuturnya.

Setelah selesai mengobrol sekira pukul 23.00 WIB Edi, Budi, Nandala, dan Sami istirahat bersama di kamar Terdakwa Edi dan Budi.

4 terdakwa TNI siram
Aktivis KontraS Disiram Air Keras - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perkara serangan diduga air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota TNI pada Rabu (29/4/2026). Oditurat Militer II-07 Jakarta dalam surat dakwaan primer yang dibacakan dalam sidang perkara serangan diduga air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota TNI pada Rabu (29/4/2026) mengungkap awal mula keempat terdakwa merencanakan penyerangan ke Andrie.

Campur Air Aki dengan Cairan Pembersih Karat

Sosok anggota TNI yang menyiapkan cairan untuk menyerang Andrie terungkap dalam surat dakwaan primer yang dibacakan oditur militer dalam sidang  serangan diduga air keraskepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved