Makan Bergizi Gratis
1.720 SPPG Ditutup Sementara tapi Tetap Dapat Insentif Rp6 Juta per Hari, Ini Penjelasan Dadan
SPPG yang ditutup sementara tetap mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah sebesar Rp 6 juta per hari.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup sementara tetap mendapatkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari.
Hal ini dikatakan Dadan Hindayana saat meresmikan SPPG milik Universitas Hasanuddin, Selasa (28/4/2026).
Dadan mengatakan, terdapat sekitar 1.720 SPPG yang ditutup sementara hingga per awal April.
“Untuk yang (ditutup) sementara tetap diberi, karena mereka harus mengurus berbagai kebutuhan,” kata Dadan kepada wartawan.
Ia mengatakan, pemberian insentif Rp 6 juta per hari tersebut, untuk mendukung pelatihan karyawan serta pemenuhan standar operasional yang ditetapkan pemerintah.
"Sekarang berkurang sedikit. Ya sekitar 1.720-an. Karena dia harus mengurus yang lain-lain dan si karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat itu," ungkapnya.
Baca juga: Nasib Sopir Taksi Hijau Diduga Biang Kerok Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo, Kini Diamankan
Dadan menjelaskan, penutupan sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi persyaratan teknis, salah satunya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan belum memiliki Sertifikat Laik Higenis dan Sanitasi (SLHS).
"Jadi ini IPAL-nya sudah ada. Saya sudah ceklist. Ada yang tidak daftar SLHS belum. Begitu daftar SLHS-nya langsung dibuka. Nah, ini yang ini sudah daftar," jelasnya.
Namun, Dadan mengatakan, secara umum kualitas layanan SPPG yang ditutup sementara dinilai baik, mulai dari segi menu maupun pelayanan kepada masyarakat.
Sertifikasi dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat.
“Karena kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus. Mudah-mudahan sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan,” katanya.
Slogan No Service No Pay
Sebelumnya, Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf mengatakan, BGN memiliki instrumen disiplin yang kuat melalui prinsip "no service, no pay".
Artinya, insentif Rp 6 juta per hari dapat langsung dihentikan apabila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.
"Hak mitra atas insentif Rp 6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan," kata Rufriyanto, Kamis (2/4/2026) lalu.
Menurutnya, mekanisme ini agar mitra senantiasa menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal.
Kontroversi Anggaran BGN
| FANTASTIS Anggaran Zoom Meeting atau Rapat Daring BGN Rp 5,7 Miliar, Ini Kata Dadan Hindayana |
|
|---|
| Penjelasan Kepala BGN Dadan Hindayana soal Heboh Proyek IT Senilai Rp 1,2 Triliun |
|
|---|
| ALASAN Polisi Jaga Kantor PT Yasa Artha Trimanunggal, Pemenang Tender Motor Listrik BGN |
|
|---|
| Usai Dianggap Hambur-hamburkan Anggaran, Kini BGN Sebut Arah Baru MBG Untuk Anak Kurang Mampu |
|
|---|
| KPK Akhirnya Atensi Motor Listrik BGN, Diimpor Bentuk CKD dari China dan Dirakit di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-BGN-Dadan-2.jpg)