Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Terbongkar Rencana Penyerangan Andrie Yunus, Terdakwa Campur Air Aki dengan Cairan Pembersih Karat

rencana penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus oleh empat terdakwa yang merupakan anggota TNI dalam sidang perdana

Tayang:
Kompas.com
Empat terdakwa penyiaraman air keras terhadap Andrie Yunus, mun muncul ke publik saat hadiri sidang perdana, di pengadilan militer, Rabu (29/4/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com ) 

TRIBUN-MEDAN.com - Oditurat Militer II-07 Jakarta membongkar rencana penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus oleh empat terdakwa yang merupakan anggota TNI dalam sidang perdana, Rabu (29/4/2026).

Dalam surat dakwaan, disebutkan keempat terdakwa yakni Serda (Mar) Edi Sudarko (ES), Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu (Pas) Sami Lakka (SL) mengenal Andrie Yunus sejak 16 Maret 2025.

Saat itu Andrie memaksa masuk dan melakukan interupsi rapat revisi Undang-Undang TNI yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta.

"Dengan kejadian tersebut para Terdakwa menilai saudara Andre Yunus telah melecehkan institusi TNI bahkan menginjak-injak institusi TNI," kata oditur militer Letkol Chk Muhammad Iswadi dalam sidang.

Baca juga: Terungkap Motif Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Berawal dari Protes UU TNI di Hotel

Selanjutnya, Edi dan Budi bertemu di Masjid Al-Ikhlas BAIS TNI pada Senin (9/3/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu Edi dan Budi mengobrol terkait kehidupan pribadi dan dinas. 

Di tengah obrolan, Edi menyampaikan video viral saat Andrie memaksa masuk dan menginterupsi pada saat rapat revisi Undang Undang TNI berjalan di Hotel Fairmont Jakarta pada 16 Maret 2025. 

Setelah selesai, Edi dan Budi kembali ke mes BAIS TNI.

Saat itu, Budi mengajak Edi membicarakannya lagi nanti.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Sebut Kepengurusan PBB yang Dipimpin Anaknya Sudah Disahkan Kementerian Hukum 

Selanjutnya, Edi dan Budi minum kopi sambil berbincang di mes pada Selasa 10 Maret 2026 sekira pukul 18.30 WIB.

Saat itu, Budi menghubungi Sami dan mengajak ngopi di mes.

Akan tetapi, karena Sami sudah pulang, dia menjawab agar dilakukan besok saja. 

Selanjutnya, Edi dan Budi melanjutkan mengobrol sampai pukul 23.00 WIB.

Lalu, Edi dan Budi ngopi di mes BAIS TNI pada Rabu 11 Maret 2026 sekira pukul 18.30 WIB usai buka puasa. 

Tidak lama kemudian Nandala dan Sami datang sekira pukul 19.30 WIB ke kamar Edi di mes Denma BAIS TNI.

Keempat orang itu lalu minum kopi bersama sambil bincang-bincang.

Di sela-sela perbincangan, Edi menyampaikan mengatakan kekesalannya kepada Andrie.

Baca juga: Polda Metro Jaya Update Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Menjadi 16 Orang

"Dengan berkata: Saudara Andrie Yunus telah memaksa masuk ruang rapat Hotel Fairmont Jakarta yang sedang membahas revisi Undang-Undang TNI sehingga Saudara Andrie Yunustelah menginjak-injak institusi TNI dengan cara saudara Andrie Yunus bersama LSM KontraS menggugat Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi," ujar Letkol Iswadi.

"Selain itu saudara Andrie Yunus menuduh TNI mengintimidasi dan melakukan teror di kantor KontraS serta TNI juga dituduh menjadi dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir bulan Agustus 2025 dan saudara Andrie Yunus juga gencar melancarkan narasi anti-militerisme," imbuhnya. 

Edi lalu berkata ingin memukul Andrie sebagai pelajaran dan sebagai efek jera. 

Akan tetapi Budi menyarankan agar tidak menggunakan cara pemukulan, melainkan disiram dengan cairan pembersih karat. 

"Terdakwa 1 (Edi) berkata: Saya saja yang menyiram," lanjut Letkol Iswadi. 

"Mendengar ide Terdakwa 2 (Budi) tersebut Terdakwa 3 (Nandala) setuju dan berkata: Kalau begitu kita kerjakan bersama-sama," tambahnya.

Saat itu Edi lalu mencari informasi melalui Google terkait kegiatan saudara Andrie.

Hasil pencariannya, Andrie memiliki kegiatan acara rutin yaitu acara Kamisan di Monas, Jakarta Pusat. 

"Mendengar informasi tersebut Terdakwa 3 (Nandala) berkata: Ya sudah kalau begitu besok kita ke lokasi dan memberi pelajaran kepada saudara Andrie Yunus," ucap Letkol Iswadi.

"Selanjutnya Terdakwa 3 (Nandala) membagi tugas: Terdakwa 1 (Edi) dan Terdakwa 2 (Budi) mencari saudara Andrie Yunus ke kantor KontraS sedangkan Terdakwa 3 (Nandala) dan Terdakwa 4 (Sami) mencari ke YLBHI," tuturnya.

Setelah selesai mengobrol sekira pukul 23.00 WIB Edi, Budi, Nandala, dan Sami istirahat bersama di kamar Terdakwa Edi dan Budi.

4 terdakwa TNI siram
Aktivis KontraS Disiram Air Keras - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perkara serangan diduga air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota TNI pada Rabu (29/4/2026). Oditurat Militer II-07 Jakarta dalam surat dakwaan primer yang dibacakan dalam sidang perkara serangan diduga air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota TNI pada Rabu (29/4/2026) mengungkap awal mula keempat terdakwa merencanakan penyerangan ke Andrie.

Campur Air Aki dengan Cairan Pembersih Karat

Sosok anggota TNI yang menyiapkan cairan untuk menyerang Andrie terungkap dalam surat dakwaan primer yang dibacakan oditur militer dalam sidang  serangan diduga air keraskepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Surat dakwaan itu dibacakan oditur di persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4/2026) di hadapan majelis hakim dan keempat terdakwa yakni Serda (Mar) Edi Sudarko (ES), Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu (Pas) Sami Lakka (SL).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oditur di persidangan, keempat terdakwa berangkat bersama-sama dari mes BAIS TNI pada Kamis 12 Maret 2026 sekira pukul 16.30 WIB.

Posisinya, Edi dan Budi berboncengan menggunakan sepeda motor Honda BeAT warna hitam dan skotlet warna putih nopol F 3151 BY milik Nandala.

Sedangkan Nandala dan Sami menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna abu-abu nomor B 3334 CLK milik Sami.

Sesampainya di lantai satu mes, Budi berhenti di parkiran mobil ambulans Denkes BAIS TNI. 

Saat itu Edi menunggu di sepeda motor sedangkan Budi berjalan ke bengkel mobil Denma BAIS TNI. 

"Bahwa sesampainya di bengkel Terdakwa 2 (Budi) mengambil aki bekas yang berada di pojokan depan toilet atau kamar mandi lalu menuangkan air aki dan cairan pembersih karat yang berada di dalam lemari besi yang tidak dikunci," ucap oditur. 

"Kemudian Terdakwa 2 (Budi) mencampur kedua cairan tersebut ke dalam gelas tumbler warna ungu dengan tutup warna hitam yang Terdakwa 2 (Budi) bawa dari kamar. Selanjutnya Terdakwa 2 (Budi) membungkus tumbler tersebut ke plastik kresek warna hitam dan menggantungnya di sepeda motor bagian depan," sambung oditur.

Sekira pukul 17.00 WIB para Terdakwa lalu berangkat bersama-sama menggunakan dua sepeda motor dari mes Denma BAIS TNI melalui pintu belakang untuk keluar masuk motor dengan posisi Budi membonceng Edi.

Saat itu Budi menggunakan helm SNI, pakaian baju batik lengan pendek corak biru putih, celana jins warna biru, sepatu kets warna cokelat, ada warna biru di lidah, dan belakang sepatu.

Sedangkan Edi menggunakan topi warna hitam, memakai kaos lengan panjang warna biru tanpa kerah, celana jins warna biru dongker, dan sepatu warna biru menuju acara Kamisan di Monas. 

Sesampainya di Monas para Terdakwa tidak menemukan keberadaan Andrie. 

Kemudian para Terdakwa melanjutkan mencari saudara Andrie ke tempat lain. 

Sesampainya di Tugu Tani, Edi dan Budi 2 berpisah dengan Nandala dan Sami.

Saat itu Nandala dan Sami menuju ke arah kantor YLBHI di Jakarta Pusat, sedangkan Edi dan Budi menuju ke arah Kwitang Jakarta Pusat.

Akan tetapi sebelum lampu merah Atrium Senen Jakarta Pusat, Budi balik arah dan masuk ke jalan kampung dan tembus di Jalan Kramat Raya untuk memantau seputar kantor KontraS. 

Sekira pukul 18.30 WIB, Nandala dan Sami berhenti di warung kopi di daerah Cikini Jakarta Pusat untuk berbuka puasa. 

Setelah selesai, Nandala dan Sami melanjutkan ke kantor YLBHI di Jakarta Pusat. 

Sesampainya di kantor YLBHI, Nandala dan Sami berhenti dan menunggu di seberang jalan di depan kantor YLBHI dengan jarak 50 sampai 100 meter sambil mondar-mandir. 

Sekira pukul 23.00 WIB, Edi dan Budi menemui Nandala dan Sami lalu mengajak pulang. 

Kemudian pada saat akan pulang, Nandala melihat Andrie sedang naik sepeda motor warna kuning keluar dari kantor YLBHI.

"Dan Berkata: Itu si Andre Yunus, orangnya keluar pakai motor kuning. Selanjutnya Terdakwa 1 (Edi) dan Terdakwa 2 (Budi) langsung mengikuti saudara Andrie Yunus sedangkan Terdakwa 3 (Nandala) dan Terdakwa 4 (Sami) mengikuti dari belakang," ucap oditur.

Sekira pukul 23.30 WIB, para Terdakwa mengikuti Andrie di Jalan Salemba 1 Jakarta Pusat .

Edi dan Budi lalu mendahului sepeda motor Andrie, sedangkan Nandala dan Sami masih tetap di belakang sepeda motor Andrie sebelum persimpangan Jalan Salemba 1 dan Jalan Talang Jakarta Pusat.

Tepat di persimpangan Jalan Salemba 1 dan Jalan Talang Jakarta Pusat, sepeda motor Edi dan Budi balik arah atau lawan arah menuju arah sepeda motor Andrie.

Saat itu sepeda motor Budi memperlambat kecepatan sambil menunggu sepeda motor Andrie Yunus mendekat. 

"Pada saat berpapasan Terdakwa 1 (Edi) langsung menyiramkan cairan kimia tersebut ke bagian tubuh saudara Andrie Yunus yang juga mengenai Terdakwa 1 (Edi)," ungkap oditur.

"Terdakwa 1 (Edi) langsung menjatuhkan botol tumbler dan langsung meninggalkan lokasi kejadian lurus ke arah RSCM sedangkan Terdakwa 3 (Nandala) dan Terdakwa 4 (Sami) lurus ke arah Jalan Pramuka menuju mes BAIS TNI," lanjut oditur.

Kemudian, 20 meter dari TKP Andrie Yunus merasa kepanasan akibat reaksi dari cairan kimia yang disiramkan kepadanya.

Sehingga Andrie langsung menjatuhkan sepeda motornya dan berteriak minta tolong sambil meletakkan tas dan membuka jaket dan baju yang digunakannya saat itu. 

"Karena berteriak dan kondisi saudara
Andrie Yunus sudah merah seperti darah sehingga masyarakat di sekitar membantu dengan memberikan air Aqua," ungkap oditur.

Selanjutnya, saat itu Andrie mencuci wajahnya.

Lalu saksi 2 yakni Muhammad Hidayat dengan menggunakan sepeda motor Andrie dan saksi 3 Fajri dan Buyung mengejar pelaku yang menyiram saudara Andrie. 

Akan tetapi karena Hidayat dan Fajri tidak dapat mengejar pelaku sehingga keduanya kembali ke TKP dan menyerahkan sepeda motor tersebut kepada Andrie.

Setelah itu Andrie pulang tanpa menggunakan baju ke mes KontraS menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di mes KontraS Andrie Yunus meronta kesakitan hingga terdengar oleh warga sekitar termasuk saksi 4 yakni Nurhadi.

"Setelah warga melihat kondisi saudara Andrie Yunus warga sekitar membawa saudara Andrie Yunus ke RSCM menggunakan sepeda motor," kata oditur.

Rekam Jejak Terdakwa

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perkara serangan diduga air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota TNI pada Rabu (29/4/2026).

Sidang digelar dengan pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa.

Keempat terdakwa yakni Serda (Mar) Edi Sudarko (ES), Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu (Pas) Sami Lakka (SL) telah dihadirkan dalam sidang pada pukul 09.00 WIB.

Majelis hakim yang menyidangkan perkara itu yakni Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri, dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.

Berikut ini rekam jejak keempat terdakwa:

1. Serda (Mar) Edi Sudarko

Edi merupakan prajurit TNI kelahiran Pemalang 19 September 1980 yang menjabat sebagai Baminsiminlog Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Edi beralamat di Mess Denma BAIS TNI varian atas BAIS TNI.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oditur militer dalam persidangan, Edi yang menjadi Terdakwa 1 pada perkara itu, menjadi prajurit TNI Angkatan Laut (AL) melalui pendidikan Secata PK tahun 2002 di Kodiklatal Surabaya.

Setelah lulus, Edi dilantik dengan pangkat Prada. 

Selanjutnya Edi melanjutkan pendidikan kejuruan di Pusdikmar Gunungsari Surabaya.

Setelah lulus, Edi ditugaskan di Yon Arhanud 1 Marinir Surabaya.

Kemudian pada tahun 2020, Edi mengikuti pendidikan Cabareg.

Setelah lulus, Edi kembali bertugas di Kima Menart Marinir Surabaya.

Selanjutnya sejak bulan November 2025, Edi dimutasikan ke Denma BAIS TNI sampai dengan sekarang berpangkat Serda Mar.

2. Lettu Mar Budi Hariyanto Widi Cahyono

Budi merupakan prajurit TNI kelahiran Ngawi 6 Desember 1982 yang menjabat sebagai Paurwat Satharwat Denma BAIS TNI.

Budi beralamat di Mess Denma BAIS TNI, Kalibata Jakarta Selatan.

Budi menjadi prajurit TNI AL melalui Dikcaba PK TNI AL tahun 2002 di Kodiklatal Surabaya.

Setelah lulus, Budi dilantik dengan pangkat Serda. 

Selanjutnya, Budi melanjutkan Dikjurba Zeni.

Setelah lulus, Budi dilantik dengan pangkat Serda.

Budi juga pernah menempuh pendidikan Pusdikmar Surabaya.

Setelah lulus, Budi ditugaskan di Yon Zeni Marinir.

Kemudian setelah beberapa kali mutasi, pada tahun 2020 Budi mengikuti Diktukpa TNI AL di Kodiklatal Surabaya.

Setelah lulus, Budi dilantik dengan pangkat Letnan Dua dan ditugaskan di Yonmarharlan 4 Batam. 

Setelah itu pada tahun 2025, Budi mengikuti Susarpa Intelstrat BAIS TNI di Cilendek Bogor.

Kemudian pada bulan November 2025 Budi dimutasikan ke BAIS TNI sampai dengan sekarang dengan pangkat Lettu Mar.

3. Kapten Mar Nandala Dwi Prasetia

Nandala merupakan prajurit TNI kelahiran Jakarta 30 April 1982 yang menjabat sebagai Kepala Jasmani Denma BAIS TNI.

Nandala beralamat di Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Nandala menjadi prajurit TNI AL melalui Secaba TNI AL tahun 2004 di Kodiklatal Surabaya.

Setelah lulus, Nandala dilantik dengan pangkat Serda.

Nandala kemudian melanjutkan pendidikan Perbekalan Peralatan Jurba Bekpal Marinir TNI AL tahun 2006.

Setelah lulus Nandala ditugaskan di Pasmar 1 Jakarta. 

Pada tahun 2020, Nandala melaksanakan pendidikan Diktukpa.

Setelah selesai, Nandala dilantik dengan pangkat Letda dan ditugaskan di Lanmar
Jakarta. 

Kemudian pada bulan November 2025 Nandala dimutasikan ke BAIS TNI sebagai Kajasmani BAIS TNI sampai dengan sekarang dengan pangkat Kapten Mar.

4. Lettu (Pas) Sami Lakka

Sami merupakan prajurit TNI kelahiran Bungadidi 5 Mei 1984 yang menjabat sebagai Paur Opslat Sipamob Denma BAIS TNI.

Sami beralamat di Kompleks Satrudal TNI AU, Neglasari, Tangerang.

Sami menjadi prajurit TNI AU melalui Dikmaba PK 30 tahun 2005 di Lanud Adi Sumarmo, Solo. 

Setelah lulus, Sami dilantik dengan pangkat Serda.

Selanjutnya, Sami melanjutkan pendidikan Surjurba Paskhas Angkatan 9 di Lanud Sulaiman Bandung. 

Setelah lulus, Sami ditugaskan
di Batalyon 461 Paskhas Halim Perdanakusuma, Jakarta. 

Selanjutnya pada tahun 2021 Sami mengikuti pendidikan Setukpa di Lanud Adi Sumarmo Solo. 

Setelah selesai, Sami dilantik dengan pangkat Letda dan ditugaskan di Detasemen Matra 1 Paskhas.

Kemudian pada bulan November 2025 Sami dimutasikan ke BAIS TNI sampai dengan sekarang dengan pangkat Lettu.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved