Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Terbongkar Rencana Penyerangan Andrie Yunus, Terdakwa Campur Air Aki dengan Cairan Pembersih Karat

rencana penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus oleh empat terdakwa yang merupakan anggota TNI dalam sidang perdana

Tayang:
Kompas.com
Empat terdakwa penyiaraman air keras terhadap Andrie Yunus, mun muncul ke publik saat hadiri sidang perdana, di pengadilan militer, Rabu (29/4/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com ) 

Surat dakwaan itu dibacakan oditur di persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4/2026) di hadapan majelis hakim dan keempat terdakwa yakni Serda (Mar) Edi Sudarko (ES), Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu (Pas) Sami Lakka (SL).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oditur di persidangan, keempat terdakwa berangkat bersama-sama dari mes BAIS TNI pada Kamis 12 Maret 2026 sekira pukul 16.30 WIB.

Posisinya, Edi dan Budi berboncengan menggunakan sepeda motor Honda BeAT warna hitam dan skotlet warna putih nopol F 3151 BY milik Nandala.

Sedangkan Nandala dan Sami menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna abu-abu nomor B 3334 CLK milik Sami.

Sesampainya di lantai satu mes, Budi berhenti di parkiran mobil ambulans Denkes BAIS TNI. 

Saat itu Edi menunggu di sepeda motor sedangkan Budi berjalan ke bengkel mobil Denma BAIS TNI. 

"Bahwa sesampainya di bengkel Terdakwa 2 (Budi) mengambil aki bekas yang berada di pojokan depan toilet atau kamar mandi lalu menuangkan air aki dan cairan pembersih karat yang berada di dalam lemari besi yang tidak dikunci," ucap oditur. 

"Kemudian Terdakwa 2 (Budi) mencampur kedua cairan tersebut ke dalam gelas tumbler warna ungu dengan tutup warna hitam yang Terdakwa 2 (Budi) bawa dari kamar. Selanjutnya Terdakwa 2 (Budi) membungkus tumbler tersebut ke plastik kresek warna hitam dan menggantungnya di sepeda motor bagian depan," sambung oditur.

Sekira pukul 17.00 WIB para Terdakwa lalu berangkat bersama-sama menggunakan dua sepeda motor dari mes Denma BAIS TNI melalui pintu belakang untuk keluar masuk motor dengan posisi Budi membonceng Edi.

Saat itu Budi menggunakan helm SNI, pakaian baju batik lengan pendek corak biru putih, celana jins warna biru, sepatu kets warna cokelat, ada warna biru di lidah, dan belakang sepatu.

Sedangkan Edi menggunakan topi warna hitam, memakai kaos lengan panjang warna biru tanpa kerah, celana jins warna biru dongker, dan sepatu warna biru menuju acara Kamisan di Monas. 

Sesampainya di Monas para Terdakwa tidak menemukan keberadaan Andrie. 

Kemudian para Terdakwa melanjutkan mencari saudara Andrie ke tempat lain. 

Sesampainya di Tugu Tani, Edi dan Budi 2 berpisah dengan Nandala dan Sami.

Saat itu Nandala dan Sami menuju ke arah kantor YLBHI di Jakarta Pusat, sedangkan Edi dan Budi menuju ke arah Kwitang Jakarta Pusat.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved