Aktivis KontraS Disiram Air Keras

TEROR Makin Menghantui, Aktivis Pendukung Andrie Yunus di Jakarta hingga Sumut Diancam,Keluarga Kena

jaringan kuasa hukum Andrie Yunus di daerah juga mendapat ancaman di sosial media maupun nomor kontak pribadi.

Kompas.com
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).(Kompas.com/Dian Erika) 

TRIBUN-MEDAN.com - Teror makin menghantui para pendukung aktivis KontraS Andrie Yunus yang mendapat ancaman. Bukannya kasus aksi teror kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras mereda, malah menjadi-jadi.

Intimidasi tersebut dialami oleh aktivis di Jakarta,  Jawa Barat (Jabar), dan Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengatakan bahwa jaringan aktivis di Sumut dan Jabar mendapat teror yang menyasar keluarga mereka.

"Misalkan ancaman keluarganya dibuntuti, diteror dan lain sebagainya," ujar Jane saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/4/2026). 

Baca juga: AKHIRNYA Amsal Sitepu Divonis Bebas Hakim, Tak Terbukti Korupsi Proyek Video Profil Desa di Karo

Sementara itu, jaringan kuasa hukum Andrie Yunus di daerah juga mendapat ancaman di sosial media maupun nomor kontak pribadi.

Lalu para anggota kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga mendapati serangan serupa. Menurut Jane, anggota kuasa hukum mendapat teror dan intimidasi di media sosial. 

"Ada banyak sekali akun anonim maupun buzzer dengan nada keras yang tendensinya adalah melakukan ancaman teror dan intimidasi terhadap akun-akun yang hari ini mengadvokasi kasus Andrie," ungkap Jane.

Jane mencontohkan bentuk ucapan teror yang dialami tim kuasa hukum Andrie Yunus di media sosial. 

Baca juga: 4 Prajurit TNI Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Penganiayaan

"Bro, udah siap dijadiin tumbal oleh George Soros? Denger-denger dia lagi milih lagi nih pionnya yang mau disiram. Kayaknya kamu masuk top 10 deh, soalnya yang paling berisik dan berkesan di masyarakat. Hati-hati ya keluarganya juga. Makan duit haram harus siap jadi tumbal," demikian bunyi ancaman itu. 

Merujuk berbagai bentuk ancaman teror tersebut, para aktivis mengajukan permohonan perlindungan sebagai pembela hak asasi manusia (HAM).

Permohonan ditujukan kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Ini adalah langkah preventif bagi kami supaya ke depan kerja-kerja pembelaan utamanya selama kasus Andrie Yunus mendapatkan tindakan perlindungan," tutur Jane. 

"Hari ini kondisi perlindungan pembela HAM sangat-sangat minim karena belum adanya aturan secara khusus yang mengatur mengenai perlindungan pembela HAM," sambungnya.

Baca juga: KONTRAS Minta Polisi Jangan Takut dengan TNI untuk Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sementara itu, anggota TAUD, Afif Abdul Qoyim, membenarkan adanya teror kepada tim hukum Andrie Yunus.

Ia mencontohkan, ancaman terjadi saat anggota TAUD berjaga di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tempat Andrie menjalani perawatan. 

"Informasi ini juga kami sudah sampaikan ke Komnas HAM karena Komnas HAM juga menanyakan itu ke kami sehingga kami meminta jaminan perlindungan," jelasnya.

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved