Kecelakaan Kereta Api

Polda Metro Jaya Update Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Menjadi 16 Orang

Berdasarkan data sementara hingga Rabu (29/4/2026) pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang. 

Tayang:
TRIBUNNEWS
EVAKUASI KORBAN - Petugas mengevakuasi korban kecelakaan KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Metro Jaya menyampaikan korban meninggal dunia atas insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

"Korban meninggal dunia bertambah satu orang sehingga total menjadi 16 orang, kami berharap tidak ada lagi penambahan korban," ungkapnya.

Korban meninggal dunia diketahui sempat dirawat di ruang ICU RSUD Bekasi.

Baca juga: Gagal Promosi ke Super League, PSMS Medan Dibubarkan,Fendi: Pemain dan Pelatih Sudah Kita Rencanakan

Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban.

"Ini menjadi keprihatinan kita bersama saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif,” ujar Kombes Budi.

Kasus kecelakaan beruntun kereta api yang terjadi di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat saat ini masih diselidiki.

Peristiwa tragis ini melibatkan taksi online, KRL, dan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek hingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Ia memastikan proses penyelidikan dan penyidikan tengah berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Baca juga: Kemenhub Sidak Taksi Hijau Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Ungkap Ada Temuan

Terkait dugaan penyebab, polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor kelalaian manusia maupun gangguan sistem komunikasi dalam operasional perkeretaapian.

“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” jelasnya. 

Selain itu, pemeriksaan terhadap sopir taksi online serta masinis kereta api juga dijadwalkan untuk dilakukan guna memperjelas kronologi dan tanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Metro Jaya turut memberikan pendampingan medis dan psikologis kepada para korban serta keluarga terdampak. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan konten sensitif terkait korban demi menjaga empati.

Baca juga: BERIKUT Latar Belakang Pendidikan Menteri PPPA Arifah Fauzi yang Belakangan Ini Jadi Sorotan Publik

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api dan selalu mendahulukan perjalanan kereta. Selain itu, jangan menyebarkan foto atau video korban karena dapat berdampak psikologis bagi keluarga,” tuturnya.

Berdasarkan data sementara hingga Rabu (29/4/2026) pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang. 

Sebanyak 90 orang mengalami luka-luka, dengan 44 orang telah diperbolehkan pulang dan 46 lainnya masih menjalani perawatan. 

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved