Berita Viral

UPDATE Pak Kades Laporkan Anggota DPRD Berhubungan Gelap dengan Istrinya, Polisi Periksa 2 Orang

Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait kasus anggota DPRD Cirebon inisial HSG selingkuh dengan istri kepala desa Kuwu Kedungjaya. 

TRIBUN MEDAN/Istimewa
Kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini SH MKn dan Philipus Basten Inuhan SH memberikan keterangan pers terkait dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kota Cirebon dengan istri kilennya, Selasa, 21 April 2026 malam. 

“Pihak kami telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan hubungan terlarang tersebut,” ujar Medira.

Namun demikian, ia menegaskan, bahwa proses pembuktian sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Meski begitu, seluruh proses pembuktian akan kami serahkan kepada pihak berwenang,” ucapnya.

Baca juga: SOSOK Fenando Debt Collector Pinjol Minta Maaf Prank Damkar Demi Teror Nasabah, Takut Dipolisikan

Di sisi lain, pihak terlapor melalui kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman, membantah keras tuduhan perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai ranah privat.

“Contoh misalnya istilah perselingkuhan begitu ya, klien kami klarifikasi bahwa itu tidak ada. Jadi tidak ada sama sekali hal-hal seperti itu,” jelas Furqon.

Ia juga menegaskan, bahwa kliennya telah kooperatif selama proses klarifikasi berlangsung.

“Kita tadi ada sepuluh pertanyaan yang klien kami jawab semuanya dengan baik, dengan lancar, dengan jelas statusnya,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto, membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Laporannya sudah masuk ke Polres, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar Aris.

Kini, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan figur publik tersebut masih menjadi sorotan masyarakat, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Laporkan ke Polisi dan BK DPRD

Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG dengan istri kepala desa ( kades ), kini berbuntut panjang.

Kepala Desa (kuwu) Kedungjaya bahkan melaporkan dugaan hubungan terlarang antara HSG dan istrinya ke sejumlah pihak, mulai dari Badan Kehormatan DPRD hingga kepolisian.

Beginilah nasib anggota DPRD Cirebon berinisial HSG yang diduga selingkuh dengan istri kepala desa (kuwu) Kedungjaya.

Anggota DPRD berinisial HSG itu kini tengah menjadi sorotan setelah diduga berselingkuh dengan istri kepala desa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved