Berita Viral

UPDATE Pak Kades Laporkan Anggota DPRD Berhubungan Gelap dengan Istrinya, Polisi Periksa 2 Orang

Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait kasus anggota DPRD Cirebon inisial HSG selingkuh dengan istri kepala desa Kuwu Kedungjaya. 

TRIBUN MEDAN/Istimewa
Kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini SH MKn dan Philipus Basten Inuhan SH memberikan keterangan pers terkait dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kota Cirebon dengan istri kilennya, Selasa, 21 April 2026 malam. 

Furqon pun membantah isu perselingkuhan kliennya dengan istri dari kepala desa Kedungjaya.

Menurutnya, tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar.

“Contoh misalnya istilah perselingkuhan begitu ya, klien kami klarifikasi bahwa itu tidak ada. Jadi tidak ada sama sekali hal-hal seperti itu,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemeriksaan yang dijalani HSG baru sebatas klarifikasi awal. Total, ada 10 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap HSG.

“Ini hanya klarifikasi saja, makanya cuma sepuluh pertanyaan saja,” jelas dia

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-lampung.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved