Berita Viral

UPDATE Pak Kades Laporkan Anggota DPRD Berhubungan Gelap dengan Istrinya, Polisi Periksa 2 Orang

Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait kasus anggota DPRD Cirebon inisial HSG selingkuh dengan istri kepala desa Kuwu Kedungjaya. 

TRIBUN MEDAN/Istimewa
Kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini SH MKn dan Philipus Basten Inuhan SH memberikan keterangan pers terkait dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kota Cirebon dengan istri kilennya, Selasa, 21 April 2026 malam. 

Dikutip dari TribunJabar.id, kuasa hukum pihak kepala desa, Medira Anggraini, mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

“Pihak kami telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan hubungan terlarang tersebut,” ujarnya.

Medira mengatakan pihaknya akan menyerahkan bukti awal tersebut ke kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Selain jalur hukum, dia menuturkan pihaknya juga menempuh pelaporan ke pihak Badan Kehormatan (BK) Dewan DPRD Kota Cirebon terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh HSG.

Pelaporan dilakukan karena ada dugaan perselingkuhan yang dinilai melanggar kode etik anggota dewan.

“Langkah hukum sudah kami tempuh."

"Kami telah melayangkan laporan ke Badan Kehormatan Dewan, partai politik yang bersangkutan, serta pengaduan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelas dia.

Medira berharap proses hukum dapat meredam berbagai spekulasi di tengah masyarakat karena skandal ini melibatkan pejabat publik.

“Harapan kami, proses yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum serta menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua BKD DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid, mengakui bahwa laporan etik terhadap HSG telah diterima pihaknya.

Namun, sambungnya, surat pelaporan tersebut belum didisposisikan ke BK DPRD Cirebon.

"Info awal katanya sudah ada surat masuk di bagian kesekretariatan dan ke pimpinan."

"Tetapi belum ada disposisi ke BK. Jadi saya masih menunggu," kata dia.

Di sisi lain, anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Rabu kemarin.

Setelah pemeriksaan, kuasa hukum HSG, Furqon Nurzaman, mengungkapkan hadirnya sang klien menjadi wujud penghormatan terhadap proses hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved