Berita Viral

JOKOWI Akan Bawa Ijazah Mulai SD hingga Sarjana Dalam Sidang yang Diperkarakan Roy Suryo dan dr Tifa

Presiden ke 7, Joko Widodo berjanji akan menunjukkan ijazahnya di Pengadilan dengan perkara tuduhan ijazah palsu. 

TRIBUN MEDAN/TRIBUN TIMUR
Dokter Tifauzia Tyassuma memberitahukan bahwa saat ini memilih rehat sejenak dari polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dokter Tifa menyampaikan hal itu melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Selasa (17/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden ke 7, Joko Widodo berjanji akan menunjukkan ijazahnya di Pengadilan dengan perkara tuduhan ijazah palsu

Jokowi juga siap menunjukkan semua ijazahnya mulai dari SD hingga sarjana dari Universitas Gadjah Mada. 

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Yakup mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menjawab berbagai pertanyaan sejumlah pihak mengenai keaslian ijazah kliennya.

“Kalau selama ini masih dipertanyakan Pak Jokowi nggak mungkin hadir ijazahnya akan ditunjukkan, itu tidak benar. Kami tegaskan Pak Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazahnya,” ujarnya usai bertemu Jokowi di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Sabtu (25/4/2026), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Yakup menegaskan, meski yang selama ini menjadi sorotan adalah ijazah dari UGM, Jokowi juga bersedia memperlihatkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya.

“Walaupun yang dipersoalkan UGM, mungkin yang sebelum-sebelumnya Pak Jokowi berkenan menunjukkan,” katanya.

Baca juga: AWAL Mula Adhisty Zara Diisukan Hamil di Luar Nikah, Sang Kakak Dicecar: Gue Bukan Lau

Baca juga: AIPDA Robig yang Tembak Mati Pelajar SMK Terlibat Narkoba, Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Terkait kapan ijazah tersebut akan ditunjukkan dalam persidangan, Yakup mengatakan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

Namun ia memperkirakan dokumen tersebut akan diperlihatkan saat proses pemeriksaan berlangsung.

"Itu tentunya kami serahkan kepada majelis, di tahap apa. Tapi biasanya saat pemeriksaan Pak Jokowi akan dimintakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yakup menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu jadwal sidang perkara yang juga menyeret Roy Suryo dan pihak lainnya.

Ia memperkirakan persidangan akan digelar dalam waktu dekat, sekitar satu hingga dua bulan ke depan, mengingat berkas perkara dinilai telah lengkap.

“Kami masih menunggu jadwalnya. Tentu itu kewenangan kejaksaan. Tapi keyakinan kami karena berkas sudah lengkap, seharusnya tidak lama lagi,” ujarnya.

Yakup juga mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Jokowi turut membahas perkembangan kasus yang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya serta sejumlah isu nasional lainnya.

“Kami bersilaturahmi sekaligus memberikan update perkembangan kasus. Kami meyakini perkara ini akan segera disidangkan,” tandasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved