Berita Viral
UPDATE Pak Kades Laporkan Anggota DPRD Berhubungan Gelap dengan Istrinya, Polisi Periksa 2 Orang
Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait kasus anggota DPRD Cirebon inisial HSG selingkuh dengan istri kepala desa Kuwu Kedungjaya.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait kasus anggota DPRD Cirebon inisial HSG selingkuh dengan istri kepala desa Kuwu Kedungjaya.
Polisi memeriksa 2 saksi setelah Kades Kuwu Kedungjaya membuat laporan resmi.
Kades juga memiliki bukti istrinya bermain gelap dengan anggota DPRD itu.
Namun Polisi mengatakan kasus masih sebatas pemeriksaan saksi dan belum ada mengarah kepada penetapan tersangka.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar memastikan, bahwa laporan terkait dugaan tersebut sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya, untuk pengaduan terkait adanya dugaan perselingkuhan atau persetubuhan, ini sudah kita terima. Pengaduannya sudah kita terima dan kita sedang melakukan pendalaman,” ujar Eko saat dikonfirmasi media, Sabtu (25/4/2026).
Baca juga: INI TANGGAPAN Kampus Soal Kabar Mahasiswi MCS Jalin Hubungan Gelap dengan Dekan Agar Lulus Cum Laude
Baca juga: JOKOWI Akan Bawa Ijazah Mulai SD hingga Sarjana Dalam Sidang yang Diperkarakan Roy Suryo dan dr Tifa
Menurutnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk terlapor berinisial ASG.
“Sementara kita sudah meminta keterangan beberapa pihak, termasuk juga yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri, inisial HSG, ini juga kita sudah meminta keterangan,” ucapnya.
Meski begitu, Eko menegaskan, bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal dan belum mengarah pada penetapan tersangka.
“Masih dalam pemeriksaan. Masih kita kumpulkan keterangan-keterangan dan barang bukti. Belum, belum. Belum ya, masih kita melakukan pendalaman,” jelas dia.
Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini baru dua orang yang telah diperiksa sebagai saksi.
“Untuk saksi yang diperiksa, sementara ada dua orang. Masih kita lakukan pendalaman ya,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah dan berawal dari persoalan rumah tangga yang kemudian melebar ke ranah hukum.
Sebelumnya, kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk awal terkait dugaan hubungan terlarang tersebut.
| INI TANGGAPAN Kampus Soal Kabar Mahasiswi MCS Jalin Hubungan Gelap dengan Dekan Agar Lulus Cum Laude |
|
|---|
| JOKOWI Akan Bawa Ijazah Mulai SD hingga Sarjana Dalam Sidang yang Diperkarakan Roy Suryo dan dr Tifa |
|
|---|
| AWAL Mula Adhisty Zara Diisukan Hamil di Luar Nikah, Sang Kakak Dicecar: Gue Bukan Lau |
|
|---|
| AIPDA Robig yang Tembak Mati Pelajar SMK Terlibat Narkoba, Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan |
|
|---|
| TRAUMA Boiyen Usai Pernikahan dengan Rully Anggi Berujung Cerai, Kena Mental: Gak Bisa Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Cirebon-Selingkuh.jpg)