Kasus Korupsi

Peran Bos Maktour di Skandal Kuota Haji Raup Untung 27,8 Miliar,Bocoran KPK Uang Pelicin hingga Lobi

Terkini, KPK memastikan akan mengupas peran sentral bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur,

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews.com
DUGAAN KORUPSI KUOTA HAJI- Skandal pembagian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi menjerat Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Penyidikan sementara KPK menetapkan 4 tersangka. FOTO DOK: omen Gus Yaqut ditahan KPK pada Kamis (12/3/2026). KPK memastikan akan mengupas peran sentral bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi  kuota penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 memasuk babak baru.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) tersebut pun telah mengembalikan Rp 8,4 miliar ke KPK.

Tidak hanya Ustaz Basalamah, KPK juga menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dari biro travel haji lainnya.

Terkini, KPK memastikan akan mengupas peran sentral bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam pusaran kasus dugaan korupsi penentuan kuota penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. 

DICEGAH KE LUAR NEGERI - Fuad Hasan Masyhurm, bos dari biro perjalanan haji dan umrah Maktour, dicegah ke luar negeri oleh KPK, terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
DICEGAH KE LUAR NEGERI - Fuad Hasan Masyhurm, bos dari biro perjalanan haji dan umrah Maktour, dicegah ke luar negeri oleh KPK, terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. (Warta Kota/Istimewa)

Keterlibatan Fuad selaku Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) akan dibongkar secara terang-benderang saat perkara ini masuk ke meja hijau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa persidangan kelak akan menjadi panggung untuk membuka siapa saja pihak yang memiliki peran penting dan turut menikmati aliran dana gelap.

Termasuk menelisik sejauh mana Fuad bermanuver sebelum pembagian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

“Ketika sudah limpah dan nanti masuk ke persidangan, semuanya akan terbuka seterang-terangnya, pihak-pihak mana saja yang kemudian diduga juga punya peran penting,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Di hadapan majelis hakim nanti, sambung Budi, seluruh keterangan saksi dan bukti akan dibeberkan secara rinci. 

Hal ini untuk melihat secara utuh proses manipulasi kuota yang merugikan jemaah haji reguler. 

“Mekanisme pembagian itu seperti apa, sampai dengan distribusi dan terkait dengan dugaan aliran uang dari para PIHK ini kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” ujar Budi.

Terkait peluang pemanggilan Fuad Hasan Masyhur dalam tahapan penyidikan yang sedang berjalan, Budi menyebut hal itu disesuaikan dengan kebutuhan tim penyidik. 

Ia memastikan penyidik telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap para pengurus asosiasi yang tergabung dalam Forum SATHU maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan pembagian kuota haji tersebut.

Berdasarkan konstruksi perkara yang sebelumnya telah dibeberkan oleh KPK, nama Fuad Hasan Masyhur terindikasi kuat berada di episentrum lobi-lobi perubahan kuota haji. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved