Koperasi Merah Putih

TERJAWAB Cicilan Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN Rp40 Triliun/Tahun, Ini Penjelasan Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya menyatakan APBN akan menanggung cicilan Koperasi Merah Putih Rp 40 triliun per tahun.

Editor: Juang Naibaho
Ilustrasi/ChatGPT
KOPERASI MERAH PUTIH: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung cicilan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sekitar Rp 40 triliun per tahun. 

TRIBUN-MEDAN.com - Skema pendanaan koperasi desa/kelurahan merah putih resmi diubah. 

Pemerintah mengambil alih pembayaran cicilan pembiayaan proyek tersebut menggunakan dana transfer daerah. 

Ketentuan baru ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum/ Dana Bagi Hasil atau Dana Desa dalam Rangka Percepatan Pembangunan fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Aturan baru ini secara langsung menggantikan aturan sebelumnya yakni PMK No 49 Tahun 2026. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung cicilan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sekitar Rp 40 triliun per tahun.

Namun kata Purbaya, untuk skema pembiayaan lainnya, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut. 

“Yang saya bayar ke koperasi (Kopdes Merah Putih) hanya cicilan sekitar Rp 40 triliun per tahun. Yang lain saya belum tahu, nanti saya pastikan,” ujar Purbaya usai Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026). 

Baca juga: Perkiraan Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Intip Honor per Bulannya

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah mulai munculnya berbagai rincian terkait program koperasi, termasuk kebutuhan operasional serta sumber pendanaannya.

Sejumlah komponen pembiayaan, seperti dukungan operasional di lapangan, masih dalam tahap pembahasan.

Purbaya belum memastikan apakah komponen tersebut akan menjadi bagian dari beban APBN atau tidak. 

Purbaya menegaskan, pemerintah akan berhati-hati dalam menyusun skema pembiayaan agar tidak menimbulkan tekanan tambahan terhadap keuangan negara. 

Di sisi lain, program Kopdes Merah Putih tetap diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat bawah.

Pemerintah menilai peran koperasi penting dalam memperkuat sektor riil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Meski demikian, kejelasan skema pendanaan dinilai krusial agar implementasi program berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas fiskal.

Sebelumnya, Pemerintah membuka rekrutmen Manajer Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih besar-besaran, jumlahnya 30.000 orang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved