Kasus Korupsi

Giliran Ustaz Basalamah Diperiksa KPK terkait Kasus Kouta Haji, Jadwal Pemeriksaan Hari Ini

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pendakwah Ustaz Khalid Basalamah. Pemeriksaan Basalamah akan dilakukan pada hari ini, Kamis (23/4/2026). 

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews
DIPERIKSA KPK - KPK jadwalkan pemeriksaan pendakwah Ustaz Khalid Basalamah, Kamis (23/4/2026) hari ini. Basalamah pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru kasus korupsi pengalihan kuota haji tambahan pada Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024. 

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 4 tersangka termasuk eks menteri agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Terkini KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.

Pemeriksaan Basalamah akan dilakukan pada hari ini, Kamis (23/4/2026). 

Pemanggilan ini dilakukan guna mengusut skandal dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 622 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah dalam kapasitasnya sebagai perwakilan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Keterangan Khalid dinilai krusial untuk membongkar praktik rasuah dan kesepakatan di bawah meja terkait distribusi kuota haji khusus.

"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan Saudara KB, salah satu pihak PIHK. Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa pihaknya masih memantau kehadiran pemilik biro perjalanan Uhud Tour (PT Zahra Oto Mandiri) tersebut. 

"Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan. Kami cek apakah yang bersangkutan sudah hadir memenuhi panggilan penyidik atau belum," kata Budi.

Baca juga: PEMICU Safrani Sekretaris DPRD Disuruh Mundur oleh Bupati Lahat hingga Disebut Bikin Rusuh

Pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan penyidik setelah sebelumnya Khalid Basalamah sempat diperiksa secara intensif pada September 2025. 

Kala itu, Khalid berdalih bahwa dirinya dan 122 jemaahnya merupakan korban penipuan dari PT Muhibbah Mulia Wisata yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud.

Berdasarkan pengakuannya terdahulu, rombongan jemaah yang awalnya mendaftar jalur haji furoda (non-kuota) beralih menggunakan visa kuota tambahan setelah ditawari oleh pihak PT Muhibbah. 

Khalid menyebut langkah itu diambil lantaran Uhud Tour belum berstatus sebagai PIHK yang berhak mendapat alokasi kuota. 

Rombongan Khalid Bagian 20 Ribu Kuota Tambahan Bermasalah

Namun, KPK telah mengidentifikasi bahwa alokasi kuota khusus yang digunakan oleh rombongan Khalid merupakan bagian dari 20.000 kuota tambahan yang kini bermasalah. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved