Korupsi Kuota Haji
Alasan KPK Kembali Periksa Ustaz Khalid Basalamah Praktik Jual Beli Kuota Haji
Keterangan Khalid dinilai krusial untuk membongkar praktik rasuah dan kesepakatan di bawah meja terkait distribusi kuota haji khusus.
Penyidikan KPK mengungkap bahwa pengisian sisa kuota haji khusus tambahan tersebut tidak didasarkan pada nomor urut antrean nasional.
Pengisian kuota diatur melalui usulan PIHK dengan memungut fee percepatan keberangkatan atau yang dikenal dengan istilah T0 atau TX.
Para jemaah haji khusus diduga dibebankan biaya tambahan berkisar antara USD 2.500 hingga USD 5.000 agar bisa langsung berangkat tanpa antrean.
Uang pelicin tersebut kemudian disetorkan kepada sejumlah pejabat di Kementerian Agama.
Hingga saat ini, komisi antirasuah telah menetapkan empat orang tersangka dalam pusaran kasus korupsi kuota haji ini.
Selain Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, KPK juga telah menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, yang diduga secara aktif menyuap penyelenggara negara demi memonopoli kuota haji khusus tambahan.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Segera Panggil Bos Maktour |
|
|---|
| GILIRAN Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas soal Status Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah |
|
|---|
| JANGGALNYA Alasan demi Alasan KPK Alihkan Gus Yaqut Tahanan Rumah, Boyamin Anggap Cuma Omon-omon |
|
|---|
| Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas Terkait Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah |
|
|---|
| Dijebloskan Kembali ke Rutan KPK, Gus Yaqut Tampil Necis Pakai Sepatu Seharga Puluhan Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Khalid-Basalamah-diperiksa-kpk.jpg)