Berita Viral

Andrie Yunus dan KontraS tak Percaya Peradilan Militer,tak Akan Hadiri Sidang,Dugaan Pelaku 16 Orang

Motif dendam pribadi di balik kasus penyerangan penyiraman air kerasterhadap aktivis Andrie Yunus dinilai janggal

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
ANDRIE YUNUS - Aktivis Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus saat ditemui di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). 

Adapun kedatangannya yakni untuk membuat laporan tipe b terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

"Jadi kami hari ini kemudian menindaklanjutinya juga dengan membuat laporan tipe B atau laporan langsung dari korban yang diwakilkan oleh TAUD memberikan laporan ini kepada Mabes Polri terutama ke bagian Pidana Umum," kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya  

Laporan tersebut, kata Dimas, akan memasukkan unsur dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana.

Baca juga: Kasusnya Dilimpahkan ke Oditurat Militer, Aktivis Andrie Yunus tak Percaya, Desak Peradilan Umum

Mereka juga menyinggung soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal tindakan terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk terorisme.

"Pasal yang juga kami sampaikan dalam laporan adalah pasal 459 terkait dengan percobaan pembunuhan berencana dan juga menyikapi atau menanggapi apa yang kemarin disampaikan oleh Pak Prabowo juga bahwa tindakan yang menimpa Andrie itu adalah bagian dari tindakan terorisme maka kami juga menggunakan konstruksi pasal pidana terorisme," ucapnya. 

Dalam laporan tersebut, Dimas mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti yang berdasar dari hasil investigasi masyarakat sipil.

 

Sementara itu, Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio mengatakan sejauh investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

"Berdasarkan temuan investigasi kami ada 16 orang pelaku. 16 orang pelaku itu sampai saat ini dalam benak kami adalah warga sipil, karena sampai saat ini tidak ada informasi jelas dari Puspom TNI maupun Polda Metro Jaya mengenai status dari pelaku-pelaku tersebut," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved