Berita Viral

Andrie Yunus dan KontraS tak Percaya Peradilan Militer,tak Akan Hadiri Sidang,Dugaan Pelaku 16 Orang

Motif dendam pribadi di balik kasus penyerangan penyiraman air kerasterhadap aktivis Andrie Yunus dinilai janggal

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
ANDRIE YUNUS - Aktivis Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus saat ditemui di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Motif dendam pribadi di balik kasus penyerangan dengan cara penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dinilai janggal.

Pihak Andrie Yunus menegaskan tidak akan hadir pada sidang perdana kasus dugaan penyiraman air keras yang akan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 29 April 2026.

Hal itu disampaikan Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya di depan Gedung Kementerian Sekretariat Negara pada, Jumat, (17/4/2026).

AKTIVIS KONTRAS - Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, jadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.
AKTIVIS KONTRAS - Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, jadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. (TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

“Saya rasa tidak. Jadi untuk itu kami menyikapi bahwa tanggal 29 nanti sidang pertama, pihak kami tidak akan datang,” katanya.

Pihak Andrie Yunus tidak akan hadir karena menolak seluruh proses yang digelar di peradilan militer.

Andrie Yunus dan KontraS kata Dimas tidak percaya dengan peradilan militer.

“Jadi intinya, kalau dari proses yang terjadi, kami di Kontras maupun Andrie Yunus sebagai korban, sudah berulang kali menyampaikan bahwa kita tidak percaya dengan forum peradilan militer,” katanya.

TERDUGA PELAKU - Wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026).
TERDUGA PELAKU - Wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026). (TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS)

Dimas mengatakan terdapat tiga hal yang menjadi kekurangan atau hambatan yang akan membuat penanganan kasus Andrie Yunus tidak akan tuntas bila ditangani oleh peradilan militer.

Pertama yakni tidak akan membongkar dalang dibalik kasus tersebut.

Kedua kata Dimas motifnya rawan dimanipulasi sehingga tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Dimas mencontohkan pernyataan pihak TNI yang menyebut bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang terjadi pada 12 Maret 2026 di Kawasan Salemba tersebut memiliki motif dendam pribadi yang bertujuan untuk melokalisir kasus.

Hal itu kata Dimas mengingatkan kasus serupa yang terjadi pada mantan penyidik KPK Novel Baswedan pada 11 April 2017.  

Motif penyiraman air keras tersebut dinyatakan karena dendam pribadi.

“Dimana pelaku waktu itu juga menyampaikan bahwa alasan atau motif penyerangannya adalah dendam pribadi juga,” katanya.

Ketiga, manipulasi motif ini kata dia dikhawatirkan bertujuan untuk melokalisir kasus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved