Harga BBM
Daftar Harga BBM April Berlaku di Seluruh SPBU Se-Indonesia, Pemerintah tak Ubah Harga BBM Subsidi
Berikut daftar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku di seluruh SPBU Se-Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut daftar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bulan April 2026 yang berlaku di seluruh SPBU Se-Indonesia.
Pemerintah memastikan, belum ada kenaikan harga BBM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan jaminan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan usai pemerintah berhasil mengamankan pasokan minyak mentah (crude oil) dari Rusia.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil setelah melaporkan hasil kunjungannya dari Rusia kepada Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan bahwa stok energi nasional saat ini berada dalam kondisi yang sangat mencukupi.
Baca juga: Daftar Nama 5 Pejabat Baru Dilantik Kapolres Tanjungbalai, Kabaops hingga Kapolsek
"Saya sampaikan kepada publik bahwa Insyaallah stok kita di atas standar minimum baik itu solar, baik itu bensin maupun LPG, insyaallah aman," ujar Bahlil.
Bahlil menjelaskan bahwa kesepakatan dengan Rusia merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan minyak nasional yang mencapai 1,6 juta barel per hari.
Dengan adanya pasokan baru ini, kekhawatiran akan kelangkaan stok dapat teratasi.
Baca juga: Nasib Ratusan WNI di Iran dan Lebanon Masih Bertahan, Ada Mahasiswa dan Pekerja Migran
"Untuk crude satu tahun dari mulai bulan ini sampai dengan bulan Desember Insyaallah sudah aman. Jadi kita nggak perlu risau tinggal kita meningkatkan produksi daripada kilang kita," tuturnya.
Dijelaskan Bahlil, langkah mengamankan pasokan ini berdampak langsung pada kebijakan harga di tingkat konsumen.
Bahlil menjamin bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dengan tidak mengubah harga BBM subsidi.
Terkait anggaran, ia menambahkan bahwa fluktuasi harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih berada dalam batas aman APBN.
Saat ini rata-rata harga ICP masih berada di bawah angka asumsi yang ditetapkan pemerintah.
"Tapi kalau sampai dengan 100 dolar itu sudah aman dalam APBN dan sekarang harga rata-rata ICP Januari sampai dengan sekarang itu tidak lebih dari 77 dolar. Jadi kita itu baru split 7 dolar jadi jangan sampai ada yang menganggap bahwa uang kita dapat dari mana? Kita ini baru naik 7 dolar sampai dengan sekarang yang saya ngomong ini," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-SPBU-Coco-Yos-Sudarso-Desember-2022.jpg)