Berita Nasional
Harta Kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman Tersingkat dalam Sejarah Indonesia
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI punya harga Rp 4,1 miliar.
Ia juga sempat dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021).
Lalu, pada tahun 2021, ia pun mulai bergabung dengan Ombudsman.
Saat itu, ia menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.
Baca juga: Profil Eko Adhyaksono, Wakajati Sulut Kini Jabat Wakajati Sumut, Harta Kekayaan Rp 5,5 M
Tugasnya fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, energi, serta pencegahan maladministrasi.
Ia terpilih kembali sebagai Ketua melalui uji kelayakan Komisi II DPR RI pada Januari 2026 dan aktif mendorong revisi UU Ombudsman serta kolaborasi multipihak.
Namun, setelah terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI, ia justru masuk penjara.
Baca juga: Profil AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Baru
Ketua Ombudsman Tersingkat dalam Sejarah
Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman tersingkat dalam sejarah Indonesia.
Ia dilantik pada 10 April 2026.
Berselang enam hari kemudian, ada 16 April 2026, ia ditangkap Kejagung RI.
Kabar penangkapan ini tentu bikin heboh masyarakat Indonesia.
Seorang pejabat publik yang baru saja diberi amanah, justru berakhir di penjara.
Sang pejabat ketahuan diduga terlibat dalam korupsi pengaturan tata kelola pertambangan nikel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Ombudsman-RI-Hery-Susanto-masuk-penjara.jpg)