Berita Nasional
Harta Kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman Tersingkat dalam Sejarah Indonesia
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI punya harga Rp 4,1 miliar.
Ringkasan Berita:
- Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung RI
- Ia dituding terlibat dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025 di Sulawesi Tenggara
- Dalam perkara tersebut, Hery Susanto dilaporkan menerima uang Rp 1,5 miliar
- Adapun harta kekayaan Hery Susanto saat ini mencapai Rp 4,1 miliar
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok dan profil Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ramai dicari masyarakat, termasuk jumlah harta kekayaannya.
Belum lama ini, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung RI karena diduga turut serta dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025 di Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Pengabdi Setan 3: Origin Bakal Tayang, Diumumkan Sebelum Pemutaran Ghost in the Cell
Ia disebut menerima yang Rp 1,5 miliar ketika dirinya masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada tahun 2025.
Lalu, berapa besar harta kekayaan Hery Susanto tersebut?
Apakah harta kekayaan Hery sampai triliunan?
Baca juga: DJI Osmo Pocket 4 Resmi Meluncur, Kamera Gimbal Saku dengan Sensor 1 Inci dan Fitur Makin Canggih
Harta Kekayaan Hery Susanto
Bila melihat laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di laman website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Hery Susanto ini berkisar Rp 4,1 miliar.
Harta kekayaan itu terakhir kali dilaporkan oleh Hery Susanto pada 17 Maret 2026.
Adapun harta kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan, serta kendaraan pribadi.
Baca juga: Profil Thomas Ramdhan, Bassist Band GIGI yang Juga Penulis Lagu Batal Hengkang
Untuk melihat rincian harta kekayaan Hery Susanto, berikut ini detailnya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.350.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/121 m2 di KAB / KOTA CIREBON, LAINNYA Rp 550.000.000
Baca juga: Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Lolos dari Status Tersangka KPK
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 595.000.000
MOTOR, VESPA LX IGET 125 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Ombudsman-RI-Hery-Susanto-masuk-penjara.jpg)