Berita Nasional
Harta Kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman Tersingkat dalam Sejarah Indonesia
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI punya harga Rp 4,1 miliar.
Ringkasan Berita:
- Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung RI
- Ia dituding terlibat dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025 di Sulawesi Tenggara
- Dalam perkara tersebut, Hery Susanto dilaporkan menerima uang Rp 1,5 miliar
- Adapun harta kekayaan Hery Susanto saat ini mencapai Rp 4,1 miliar
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok dan profil Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ramai dicari masyarakat, termasuk jumlah harta kekayaannya.
Belum lama ini, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung RI karena diduga turut serta dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025 di Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Pengabdi Setan 3: Origin Bakal Tayang, Diumumkan Sebelum Pemutaran Ghost in the Cell
Ia disebut menerima yang Rp 1,5 miliar ketika dirinya masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada tahun 2025.
Lalu, berapa besar harta kekayaan Hery Susanto tersebut?
Apakah harta kekayaan Hery sampai triliunan?
Baca juga: DJI Osmo Pocket 4 Resmi Meluncur, Kamera Gimbal Saku dengan Sensor 1 Inci dan Fitur Makin Canggih
Harta Kekayaan Hery Susanto
Bila melihat laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di laman website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Hery Susanto ini berkisar Rp 4,1 miliar.
Harta kekayaan itu terakhir kali dilaporkan oleh Hery Susanto pada 17 Maret 2026.
Adapun harta kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan, serta kendaraan pribadi.
Baca juga: Profil Thomas Ramdhan, Bassist Band GIGI yang Juga Penulis Lagu Batal Hengkang
Untuk melihat rincian harta kekayaan Hery Susanto, berikut ini detailnya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.350.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/121 m2 di KAB / KOTA CIREBON, LAINNYA Rp 550.000.000
Baca juga: Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Lolos dari Status Tersangka KPK
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 595.000.000
MOTOR, VESPA LX IGET 125 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
MOBIL, CHERY MICRO/ MINIBUS Tahun 2025, HASIL SENDIRI Rp 545.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 685.900.000
Baca juga: Profil Paus Leo XIV, Pemimpin Gereja Katolik yang Dihina Donald Trump dengan Kata-kata Kasar
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 539.688.649
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 4.170.588.649
UTANG Rp 0
Baca juga: Profil Zhazha, Caster Esports Naraka: Bladepoint Menghitamkan Wajah Usai Dikritik Terlalu Seksi
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.170.588.649
Profil Hery Susanto
Hery Susanto terpilih sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 yang baru dilantik pada 10 April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia lahir di Cirebon pada 9 April 1975.
Baca juga: Profil Alejandro Garnacho, Pesepak Bola Argentina yang Bikin Geram Chelsea Usai Hapus Konten TikTok
Adapun nama dan gelar lengkapnya yakni Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si..
Latar belakang pendidikannya, ia menyandang gelardoktoral (S3) di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang diselesaikan pada 2024.
Untuk kariernya sendiri, ia mulanya kerkecimpung sebagai aktivis pengawasan pelayanan publik.
Pada masa itu, Hery Susanto menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode (2004–2009 dan 2009–2014).
Baca juga: Profil AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Baru, Pengalaman dengan Teroris
Lulusan S1 Budidaya Perikanan di Universitas Lambung Mangkurat pada 1998 ini juga sempat menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019).
Ia juga sempat dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021).
Lalu, pada tahun 2021, ia pun mulai bergabung dengan Ombudsman.
Saat itu, ia menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.
Baca juga: Profil Eko Adhyaksono, Wakajati Sulut Kini Jabat Wakajati Sumut, Harta Kekayaan Rp 5,5 M
Tugasnya fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, energi, serta pencegahan maladministrasi.
Ia terpilih kembali sebagai Ketua melalui uji kelayakan Komisi II DPR RI pada Januari 2026 dan aktif mendorong revisi UU Ombudsman serta kolaborasi multipihak.
Namun, setelah terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI, ia justru masuk penjara.
Baca juga: Profil AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Baru
Ketua Ombudsman Tersingkat dalam Sejarah
Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman tersingkat dalam sejarah Indonesia.
Ia dilantik pada 10 April 2026.
Berselang enam hari kemudian, ada 16 April 2026, ia ditangkap Kejagung RI.
Kabar penangkapan ini tentu bikin heboh masyarakat Indonesia.
Seorang pejabat publik yang baru saja diberi amanah, justru berakhir di penjara.
Sang pejabat ketahuan diduga terlibat dalam korupsi pengaturan tata kelola pertambangan nikel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Ombudsman-RI-Hery-Susanto-masuk-penjara.jpg)