Berita Nasional

Modus Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Rp 1,5 M saat Jabat Komisioner

Hery diduga menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar saat masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada tahun 2025.

Kolase Tribun Medan/Ist/Angel aginta sembiring
HERY SUSANTO - (kiri) Ketua merangkap Anggota Ombudsman, Hery Susanto (dua kanan) mengucapkan sumpah jabatan, Jumat (10/4/2026) dan (kanan) Hery Susanto ditangkap oleh Kejagung RI dan langsung diborgol 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditangkap dan ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4/2026). 

Ia sebelumnya baru enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Hery ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025 di Sulawesi Tenggara.

Hery diduga menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar saat masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada tahun 2025.

Kasus ini berawal dari perusahaan PT TSHI yang memiliki masalah perhitungan PNBP dengan Kementerian Kehutanan. 

Perusahaan tersebut kemudian meminta bantuan Hery untuk mencari jalan keluar.

Dalam prosesnya, Hery diduga ikut mengatur agar kebijakan Kemenhut dikoreksi melalui rekomendasi Ombudsman, sehingga perusahaan dapat melakukan penghitungan sendiri kewajiban pembayaran.

Atas perbuatannya, Hery dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tipikor dan langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari pertama.

Profil Hery Susanto 

KETUA OMBUDSMAN DITANGKAP - (kiri) Ketua merangkap Anggota Ombudsman, Hery Susanto (dua kanan) mengucapkan sumpah jabatan, Jumat (10/4/2026) dan (kanan) Hery Susanto ditangkap oleh Kejagung RI dan langsung diborgol
KETUA OMBUDSMAN DITANGKAP - (kiri) Ketua merangkap Anggota Ombudsman, Hery Susanto (dua kanan) mengucapkan sumpah jabatan, Jumat (10/4/2026) dan (kanan) Hery Susanto ditangkap oleh Kejagung RI dan langsung diborgol (Tribun Medan Kolase/Angel aginta sembiring)

Hery Susanto pernah menjadi anggota Ombudsman RI 2021-2026. 

Ia kemudian didapuk sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031.

Pria kelahiran 9 April 1975 di Cirebon itu pernah menjadi tenaga ahli Anggota DPR RI Komisi IX 2014-2019 pada Bidang Kesra, Kesehatan, Ketenagakerjaan, BKKBN, dan BPOM. 

Dia menamatkan S1 Budidaya Perikanan di Universitas Lambung Mangkurat pada 1998 serta menamatkan S2 Lingkungan Hidup di Universitas Indonesia pada 2005.

Ia kemudian lulus S3 Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup pada Universitas Negeri Jakarta pada 2024. 

Hery Susanto pernah menjadi Direktur Eksekutif KomunaL selama 2004-2009 dan 2009-2014.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved