Berita Viral
AKHIRNYA UI Beri Sanksi Berat Untuk 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Mahasiswi dan Dosen: Dinonaktifkan
Kasus pelecehan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia akhirnya berujung pada sanksi tegas.
Ia juga menambahkan bahwa sebenarnya sudah ada upaya dari dirinya untuk menarik diri dari lingkaran tersebut sebelumnya.
"Memang beberapa kali saya juga sudah berusaha untuk melakukan (keluar grup)," lanjutnya.
Selain menjelaskan posisinya, Munif secara terbuka mengakui mengakui atas ucapan-ucapannya di masa lalu yang dianggap melecehkan.
Ia menyatakan penyesalan mendalam dan berjanji untuk memperbaiki perilakunya.
"Saya telah berkomitmen menunjukkan bentuk penyelesaian saya atas perkataan dan ucapan saya yang sebelumnya saya perbuat dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tegas mahasiswa angkatan 2023 tersebut.
Menutup pernyataannya, Munif meminta maaf kepada para korban dan seluruh pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang terjadi.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur etik yang sedang berjalan di universitas.
"Maka dari itu saya mohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya, saya benar-benar menyesali dan berkomitmen untuk melanjutkan proses-proses yang lain," pungkasnya.
Terungkap Setelah Pelaku Minta Maaf di Grup
Diberitakan Kompas.com, Selasa, kasus dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa FH UI terungkap melalui grup angkatan.
Sejumlah pelaku tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf di grup angkatan tanpa konteks yang jelas pada Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu (12/4/2026) dini hari.
Beberapa jam setelah itu, unggahan berisi narasi yang menjelaskan terkait latar belakang permohonan maaf beredar di media sosial dan viral.
Beberapa unggahan memberikan konteks permintaan maaf dengan menyertakan bukti tangkapan layar grup percakapan LINE dan WhatsApp yang berisi pelecehan seksual oleh pelaku.
"Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan BEM FH UI, anggota dalam grup kedua media sosial itu berjumlah 16 orang.
| Oditurat Militer II-07 Jakarta Ungkap Motif Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Dendam Pribadi |
|
|---|
| SOSOK Idja Djajuli Kasubag Satpol PP Kota Bogor Gadaikan 14 SK Anggota ke Bank hingga Pinjol |
|
|---|
| KRONOLOGI Petani di Sumsel Diserang Beruang, Alami Luka Robek, Rahmat Melawan Pakai Golok |
|
|---|
| BOIYEN Ngaku Suaminya Menghilang Setelah Dilaporkan Kasus Penipuan, Jadi Alasan Ajukan Gugatan Cerai |
|
|---|
| KPK Ungkap Aliran Korupsi Banyak Mengalir ke Wanita Simpanan: Biasanya Cari yang Bening-Bening |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Chat-Pelecehan-Grup-Mahasiswa-Hukum-UI-Bahas-Hal-Mesum-Soal-Dosen-Hingga-Kakak-Pelaku.jpg)