Berita Nasional

Nasib 16 Mahasiswa Terseret Kasus Dugaan Pelecehan, Sanksi Kampus hingga Ada Ancaman Pidana

Salah satu anggota grup yang juga merupakan pelaku membocorkan informasi tersebut kepada korban.

IST/YouTube/TribunnewsBogor
KASUS PELECEHAN FH UI - Tangkapan layar chat dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

Namun sanksi awal sudah dijatuhkan kepada 16 mahasiswa angkatan 2023 tersebut. 

Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UI telah mencabut keanggotaan aktif mereka dari organisasi kemahasiswaan. 

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan, langkah yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 sebagai bagian dari respon awal di tingkat organisasi kemahasiswaan. 

"Sejauh ini para pelaku ini sudah diberhentikan dari setiap organisasi maupun kepanitiaan yang mereka ikuti," ujar Dimas.

Artikel sudah tayang di Sripoku.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved