Berita Viral

PROFIL Supriadi, Narapidana Korupsi Perizinan Tambang Nikel yang Terciduk Santai di Coffee Shop

Sosok Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang kini dikenal sebagai narapidana kasus korupsi perizinan tambang nikel di Kolaka Utara.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/KIKI ANDI PATI
NAPI TERCIDUK NYANTAI: Supriadi Narapidana kasus korupsi tambang ilegal baju batik ditemani petugas syahbandar masuk ke salah satu coffee shop di jalan Abunawas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Padahal saat ini, ia sedang menjalani hukuman di Rutan Tipikor Kendari Kelas II A Kendari, usai divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Pelaksana Harian (Plh). 

Namun, penggunaan kendaraan pribadi pengacara dianggap sebagai solusi atas keterbatasan armada resmi rutan, yang hanya memiliki ambulans dan bus besar.

Mustakim mengaku baru mengetahui keberadaan Supriadi di coffee shop setelah laporan masyarakat dan pemberitaan muncul.

Ia menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, Supriadi sudah kembali ke rutan dengan pendampingan pengacara dan pengawalan petugas.

Kasus ini menimbulkan sorotan tajam terhadap sistem pemasyarakatan.

Publik mempertanyakan bagaimana seorang narapidana tipikor bisa bebas keluar dan menggelar pertemuan di ruang publik.

Peristiwa ini memperlihatkan adanya celah dalam pengawasan, baik karena kelalaian individu maupun kelemahan sistemik.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved