Berita Viral

TERUNGKAP Cuma 2,1 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Direaktivasi, Padahal Ada 11 Juta Dinonaktifkan

Dari 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan beberapa waktu lalu, ternyata cuma 2,1 juta yang kembali direaktivasi.

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
BAHAS BPJS - Pimpinan DPR mengumpulkan para menteri terkait penonaktifan kepesertaan BPJS PBI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Dalam rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026)., diketahui dari total 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, ternyata cuma 2,1 juta yang kembali direaktivasi. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

"Dan mereka diminta mereaktivasi segera yang prosesnya sudah difasilitasi oleh Kemensos, dengan asumsi apa supaya kalau mereka memang ternyata ada desil 10, ya kita minta reaktivasinya masuk ke PBPU mandiri," ujar dia. 

Di kesempatan yang sama, Mensos RI pun meminta agar hasil kesimpulan pada rapat sebelumnya kembali dibacakan untuk dijadikan rujukan untuk menyamakan persepsi. 

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene pun mulai membuka hasil kesimpulan rapat tanggal 9 Februari lalu. 

"Senin 9 Februari 2026 kesimpulan poin pertama, kita lihat bersama, bahwa DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah. Titik sampai situ. Tidak disebutkan jumlah di sana. Disebutkan untuk semua layanan. Karena semua disepakati dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan," ujar Felly.

Setelah mendengar ulang isi kesimpulan, Mensos kembali menjelaskan bahwa semua layanan terkait 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan itu tetap diberikan. 

"Semua layanan. Jadi 11 juta itu kalau sakit, semua layanannya dibuka. Kalau sakit lho ya. Kalau enggak sakit kan enggak perlu," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu. 

Belum puas dengan penjelasan pemerintah, anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago kembali mengingatkan pemerintah tidak berbelit menindaklanjuti kesimpulan rapat sebelumnya. 

Dia meminta Mensos dan Menkes tidak berbelit dengan menyematkan syarat menderita katastropik. 

"Jelas dalam kesepakatan itu ditulis semua layanan. Enggak perlu lagi, ya, ada kata-kata kalau dia menderita katastropik dan lain sebagainya. Itu yang harus dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan kesepakatan kemarin. Jangan juga kemudian berbalik-balik. Saya kira ini harus ditegaskan nih, ya," jelas Irma. 

Pastikan Semua Dilayani 

Ketua Komisi IX DPR pun menegaskan agar pemerintah memastikan orang yang mau ke rumah sakit tetap mendapat pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. 

Sebab, ia mendapat informasi, banyak rumah sakit yang masih belum melayani warga yang BPJS Kesehatan-nya masih nonaktif sementara.

"Ini banyak rumah sakit yang tidak menjalankan dan mereka mengeluh kepada kami sebagai wakil rakyatnya. Jadi ini penting," kata Felly.

Felly juga menyoroti banyak masyarakat masih belum paham cara melakukan reaktivasi BPJS Kesehatan

Intinya, Komisi IX DPR menegaskan pemerintah agar pelayanan kesehatan bagi 11 juta peserta yang dinonaktifkan tetap berjalan dan tetap dibayarkan. 

"Pak, ini orang di bawah ini enggak paham. Mau aktivasi bagaimana lagi? Dia tidak paham untuk itu. Kalau itu yang dituntut pemerintah, maka mereka tidak mendapatkan layanan. Nah, ini yang kami tidak mau, Pak," kata Felly. 

"Ini kesepakatan waktu itu dengan komisi dengan pemerintah dan DPR. Enggak ada di sana titik koma di situ atau dengan catatan A B C D, enggak ada, Pak. Artinya ini harus dilayani, harus dibayarkan. Tapi, kenyataannya ini yang terjadi, Pak," sambung dia. (*)

Artikel ini sudah tayang di TRibunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved