Berita Viral

TERUNGKAP Cuma 2,1 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Direaktivasi, Padahal Ada 11 Juta Dinonaktifkan

Dari 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan beberapa waktu lalu, ternyata cuma 2,1 juta yang kembali direaktivasi.

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
BAHAS BPJS - Pimpinan DPR mengumpulkan para menteri terkait penonaktifan kepesertaan BPJS PBI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Dalam rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026)., diketahui dari total 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, ternyata cuma 2,1 juta yang kembali direaktivasi. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, mendapat sorotan tajam dari Komisi IX DPR RI.

Pasalnya, dari total 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan beberapa waktu lalu, ternyata cuma 2,1 juta yang kembali direaktivasi.

Tak ayal, kedua menteri itu mendapat cecaran tajam dalam rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026). 

Mulanya, Mensos menjelaskan bahwa sebanyak 2,1 juta dari 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan telah kembali direaktivasi. 

"Jadi, total yang kemudian tetap aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan lewat berbagai segmen dari 11 juta itu ada 2.155.665 penerima manfaat," kata Saifullah, dalam rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026). 

Selepas paparan Mensos, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mempertanyakan kenapa baru sekitar 2 juta peserta PBI BPJS Kesehatan yang diaktifkan kembali. 

Padahal, menurut dia, pemerintah dan DPR dalam rapat pada Februari lalu telah menyepakati agar semua peserta PBI yang BPJS Kesehatannya dinonaktifkan, tetap dapat mendapat pelayanan. 

"Kalau dari paparan yang baru saja kita lihat, yang direaktivasi awalnya hanya 100 sekian ribu ya, yang merupakan pasien katastropik dan lain-lain sekarang menjadi 2 juta sekian. Artinya, masih ada sekitar 9 juta orang yang tidak bisa mengakses layanan sampai hari ini," ucap Charles, dalam rapat.

Charles pun meminta pemerintah menyamakan persepsi. 

Sebab, menurut dia, isi kesimpulan rapat sebelumnya menetapkan agar pemerintah kembali melanjutkan PBI BPJS terhadap 11 juta peserta yang sempat dinonaktifkan. 

"Ya, karena interpretasi saya sesuai dengan kesepakatan rapat DPR dan pemerintah tuh ya 11 juta itu dilanjutkan," imbuh dia.

Baca juga: TAMPANG 3 Anggota TNI dalam Sidang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta

Penjelasan Menkes 

Merespons ini, Menkes RI memberikan penjelasan bahwa semua peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan tetap dilayani dan mendapat pelayanan kesehatan. 

Dengan begitu, meski ada sekitar 9 juta peserta yang BPJS Kesehatannya dinonaktifkan sementara, tetapi mereka tetap mendapat pelayanan kesehatan. 

"Jadi, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat, untuk 11 juta orang ini, sesuai dengan kesepakatan DPR, kalau mereka sakit, datang ke rumah sakit, itu akan dilayani," ujar Menkes. 

Menurut Budi, meski tetap dilayani, namun sekitar 9 juta peserta PBI BPJS Kesehatan tersebut tetap harus melakukan reaktivasi. 

"Dan mereka diminta mereaktivasi segera yang prosesnya sudah difasilitasi oleh Kemensos, dengan asumsi apa supaya kalau mereka memang ternyata ada desil 10, ya kita minta reaktivasinya masuk ke PBPU mandiri," ujar dia. 

Di kesempatan yang sama, Mensos RI pun meminta agar hasil kesimpulan pada rapat sebelumnya kembali dibacakan untuk dijadikan rujukan untuk menyamakan persepsi. 

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene pun mulai membuka hasil kesimpulan rapat tanggal 9 Februari lalu. 

"Senin 9 Februari 2026 kesimpulan poin pertama, kita lihat bersama, bahwa DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah. Titik sampai situ. Tidak disebutkan jumlah di sana. Disebutkan untuk semua layanan. Karena semua disepakati dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan," ujar Felly.

Setelah mendengar ulang isi kesimpulan, Mensos kembali menjelaskan bahwa semua layanan terkait 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan itu tetap diberikan. 

"Semua layanan. Jadi 11 juta itu kalau sakit, semua layanannya dibuka. Kalau sakit lho ya. Kalau enggak sakit kan enggak perlu," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu. 

Belum puas dengan penjelasan pemerintah, anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago kembali mengingatkan pemerintah tidak berbelit menindaklanjuti kesimpulan rapat sebelumnya. 

Dia meminta Mensos dan Menkes tidak berbelit dengan menyematkan syarat menderita katastropik. 

"Jelas dalam kesepakatan itu ditulis semua layanan. Enggak perlu lagi, ya, ada kata-kata kalau dia menderita katastropik dan lain sebagainya. Itu yang harus dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan kesepakatan kemarin. Jangan juga kemudian berbalik-balik. Saya kira ini harus ditegaskan nih, ya," jelas Irma. 

Pastikan Semua Dilayani 

Ketua Komisi IX DPR pun menegaskan agar pemerintah memastikan orang yang mau ke rumah sakit tetap mendapat pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. 

Sebab, ia mendapat informasi, banyak rumah sakit yang masih belum melayani warga yang BPJS Kesehatan-nya masih nonaktif sementara.

"Ini banyak rumah sakit yang tidak menjalankan dan mereka mengeluh kepada kami sebagai wakil rakyatnya. Jadi ini penting," kata Felly.

Felly juga menyoroti banyak masyarakat masih belum paham cara melakukan reaktivasi BPJS Kesehatan

Intinya, Komisi IX DPR menegaskan pemerintah agar pelayanan kesehatan bagi 11 juta peserta yang dinonaktifkan tetap berjalan dan tetap dibayarkan. 

"Pak, ini orang di bawah ini enggak paham. Mau aktivasi bagaimana lagi? Dia tidak paham untuk itu. Kalau itu yang dituntut pemerintah, maka mereka tidak mendapatkan layanan. Nah, ini yang kami tidak mau, Pak," kata Felly. 

"Ini kesepakatan waktu itu dengan komisi dengan pemerintah dan DPR. Enggak ada di sana titik koma di situ atau dengan catatan A B C D, enggak ada, Pak. Artinya ini harus dilayani, harus dibayarkan. Tapi, kenyataannya ini yang terjadi, Pak," sambung dia. (*)

Artikel ini sudah tayang di TRibunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved