Kasus Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Rampung Urus SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Enggan Beberkan Statusnya

Jahmada menegaskan seluruh proses terkait SP3 telah ditempuh menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tribunnews.com
KASUS IJAZAH JOKOWI - Rismon Hasiholan Sianipar tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo menandatangani kesepakatan Restorative Justice (RJ) dengan para pelapor di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Namun, ia mengungkapkan SP3 saat itu akan terbit dalam waktu dekat.

"Kalau terkait dengan target tanggal (terbitnya SP3) itu kewenangan penyidik. Intinya sudah rapi semua dan selesai terkait RJ Bung Rismon," tuturnya.

Sebagai informasi, Rismon merupakan salah satu dari total delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Ia masuk dalam klaster yang sama dengan pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dan pakar telematika, Roy Suryo.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved