Kasus Ijazah Jokowi
Jusuf Kalla Meyakini Ijazah Jokowi Asli, Minta Perlihatkan ke Publik: Meresahkan Masyarakat
Jusuf Kalla meyakini ijazah Jokowi asli dan meminta langsung diperlihatkan kepada publik agar masalah cepat selesai.
TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) memberikan solusi agar kasus ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) tidak berlarut-larut.
Jusuf Kalla meyakini ijazah Jokowi asli dan meminta langsung diperlihatkan kepada publik agar masalah cepat selesai.
Menurut JK, kasus tersebut sudah merugikan dari segala sisi mulai dari waktu hingga uang.
Bahkan, ia mengatakan jika kasus yang tak ada ujungnya itu juga meresahkan masyarakat.
Baca juga: Menkeu Purbaya Pastikan Tak Kasih Lagi Beli Motor Listrik Rp 42 Juta di 2026, Potong Anggaran BGN
"Ya sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," kata JK usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
JK meyakini jika ijazah milik Jokowi sendiri sejatinya asli. Untuk itu, ia menyarankan agar Jokowi segera memperlihatkan ijazahnya.
"Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja. Supaya ini, habis waktu kita," tuturnya.
Baca juga: Pengantin Wanita Ini Nangis Saat Malam Pertama, Suaminya Ternyata Perempuan, Kini Lapor Polisi
Di samping itu, JK menilai persoalan kasus ijazah ini juga menimbulkan perpecahan di masyarakat baik pihak yang pro atau kontra.
"Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, masalah 2-3 tahun ini. Tinggal dikasih lihat, selesai. Tinggal dikasih lihat masyarakat saja selesai," ungkapnya.
"Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana Presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah karena soal kecil ini," imbuhnya.
Baca juga: Anak Denada Sudah Tahu Orangnya, Aktor Asal Aceh Inisial TR Diduga Ayah Kandung Ressa Rossano
Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo.
Para tersangka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni:
Eggi Sudjana
Kurnia Tri Rohyani
Damai Hari Lubis
Rustam Effendi
Muhammad Rizal Fadillah
Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni:
Roy Suryo
Rismon Hasiholan Sianipar
Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa
Dalam perkembangan terbaru, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Selain itu, Rismon Sianipar pun ikut mengajukan restoratif justice dalam perkara tersebut.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Ternyata Prosesnya Cukup Panjang |
|
|---|
| Serius Laporkan Rismon Sianipar , Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri Hari Ini |
|
|---|
| Kuasa Hukum Rismon Sianipar Tantang Laporan Jusuf Kalla: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat LP |
|
|---|
| SUDAH Lapor ke Bareskrim, Kuasa Hukum JK Belum Pegang Surat dan Nomor LP Rismon Sianipar |
|
|---|
| KUASA Hukum Beberkan Jusuf Kalla Ngebet Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jusuf-Kalla-ke-bareskrim.jpg)