Kasus Ijazah Jokowi

Ribut Terkait Buku Jokowi's White Paper, Rismon Sianipar Somasi Dokter Tifa Usai Terbit SP3

Dalam somasi yang dilakukan, Rismon akan meminta adanya audit terhadap rekening terkait penjualan buku Jokowi's White Paper.

Tribunnews.com/Facebook
KOLASE FOTO- Sebuah kolase foto Presiden RI ke 7 Joko Widodo atau Jokowi dan Jokowi White Paper karya Roy Suryo yang lagi viral. 

TRIBUN-MEDAN.com - Hasil penjualan buku Jokowi's White Paper membuat ahli digital forensik, Rismon Sianipar, bakal melakukan somasi terhadap pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Buku Jokowi's White Paper ditulis oleh Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan Roy Suryo yang berisi terkait hasil penelitian ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Adapun buku tersebut pertama kali dirilis pada 18 Agustus 2025 lalu.

Namun, seiring berjalannya waktu, Rismon membantah seluruh hasil penelitiannya sendiri di dalam buku tersebut dan berbalik arah mengakui ijazah Jokowi adalah asli.

Dia mengklaim perubahan pengakuannya tersebut setelah melakukan penelitian ulang selama dua bulan.

Baca juga: Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak, Kapan Pemerintah Naikkan Harga BBM? DPR Usulan JK tak Elok

Dalam somasi yang dilakukan, Rismon akan meminta adanya audit terhadap rekening terkait penjualan buku Jokowi's White Paper.

Dia menyebut rekening yang digunakan adalah milik Dokter Tifa.

KASUS IJAZAH PALSU - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/7/2025). Kedatangan Dokter Tifa itu adalah untuk mengklarifikasi penyelidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Kamis (10/7/2025).
KASUS IJAZAH PALSU - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/7/2025). Kedatangan Dokter Tifa itu adalah untuk mengklarifikasi penyelidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Kamis (10/7/2025). (Warta Kota/Ramadhan LQ)

Ia menyebut audit perlu dilakukan karena ada dugaan ketidakterbukaan dari Dokter Tifa terkait hasil penjualan buku tersebut.

"Saya dan kuasa hukum saya, Bang Jamadha Girsang, akan mensomasi Anda Bu Tifa untuk kita audit rekening-rekening penjualan buku JWP (Jokowi's White Paper) yang selama ini Anda pegang secara sepihak dan absolut," katanya dikutip dari YouTube Balige Academy, Sabtu (11/4/2026).

Selain itu, Rismon juga meminta Dokter Tifa menarik seluruh hasil penelitiannya yang tertuang dalam buku Jokowi's White Paper.

Baca juga: Ketum GRIB Hercules Tantang Menteri Maruarar, Minta Bukti Lahan Milik Negara di Tanah Abang

Namun, dia tidak mempermasalahkan penjualan buku tersebut terus dilakukan tetapi dengan harus tanpa adanya hasil penelitian darinya.

Rismon menegaskan jika somasi darinya tidak digubris, maka dirinya akan menempuh jalur hukum.

"Keluarkan tulisan saya 468 halaman itu dari buku JWP. Anda harus mengeluarkan itu. Silahkan lanjutkan penjualan JWP tapi hanya tulisan Anda semua. Pak Roy Suryo 49 halaman, dan Anda (Dokter Tifa) 164 halaman, jadi 220 sekian halaman saja."

"Silahkan itu Anda jual secara absolut tetapi ada konsekuensi hukum jika Anda tanpa seizin saya tetap memproduksi, mencetak, dan menjual tulisan saya," tegasnya.

Dia menyatakan akan melakukan somasi setelah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca juga: Tanggapan Saiful Mujani Dipolisikan Usai Kritik Prabowo, Mahfud MD Bilang Keliru Disebut Makar

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved