Makan Bergizi Gratis

KPK Akhirnya Atensi Motor Listrik BGN, Diimpor Bentuk CKD dari China dan Dirakit di Indonesia

Merespons pengadaan motor listrik ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan atensi khusus. 

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Badan Gizi Nasional (BGN) mengalokasikan 21.800 unit sepeda motor listrik untuk kepala SPPG. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik pengadaan motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) makin kencang jadi sorotan publik.

Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai menghambur-hamburkan uang negara hingga triliunan rupiah untuk pembelian 21.800 motor listrik, dengan harga per unit dibanderol sekitar Rp 42 juta.

Kebijakan BGN terus jadi pergunjingan warganet di media sosial. Kritik hingga hujatan tak cuma ditujukan kepada BGN, namun juga pemerintahan rezim Prabowo Subianto.

Merespons pengadaan motor listrik ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan atensi khusus. 

Lembaga antirasuah tersebut mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik yang paling rentan terhadap praktik rasuah.

Baca juga: Kantor Pemenang Tender Motor Listrik BGN Dijaga Ketat, Sampai Ada Apel Polisi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mendukung program-program prioritas pemerintah. 

Namun dukungan tersebut dibarengi dengan pengawasan ketat, baik melalui upaya pencegahan maupun penindakan, guna memastikan tidak ada kebocoran anggaran negara. 

Terlebih anggaran yang digelontorkan untuk program pemerintah ini sangatlah besar.

"Terkait dengan pengadaan itu sendiri, tentu KPK juga menyoroti, karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Budi Prasetyo, Selasa (12/4/2026).

Langkah konkret yang tengah diambil oleh KPK saat ini adalah melakukan kajian mendalam terkait program tersebut. 

Budi memaparkan bahwa kajian ini bertujuan untuk memotret ruang-ruang dalam proses bisnis yang berpotensi membuka celah tindak pidana korupsi. 

Dari hasil pengukuran tersebut, KPK nantinya akan memberikan rekomendasi perbaikan agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Pengawasan KPK akan mencakup seluruh siklus pengadaan, yang meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. 

Pada tahap perencanaan, KPK mempertanyakan landasan analisis kebutuhan di balik pengadaan puluhan ribu kendaraan roda dua tersebut.

"Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan mid-analysis-nya, analisis kebutuhannya, sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan. Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya memang kendaraan dengan spek demikian itu rata, dibutuhkan di semua lokasi, atau seperti apa? Itu baru di proses perencanaan," urai Budi.

KPK Nilai Pentingnya Transparansi

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved