Makan Bergizi Gratis

KPK Akhirnya Atensi Motor Listrik BGN, Diimpor Bentuk CKD dari China dan Dirakit di Indonesia

Merespons pengadaan motor listrik ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan atensi khusus. 

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Badan Gizi Nasional (BGN) mengalokasikan 21.800 unit sepeda motor listrik untuk kepala SPPG. 

Perhatian KPK juga tertuju pada proses pelaksanaan, termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan rekam jejak perusahaan pemenang tender. 

Hal ini merespons sorotan publik dan DPR mengenai perusahaan penyedia motor listrik tersebut yang disebut-sebut masih baru, bahkan kantor distributornya dikabarkan belum sepenuhnya rampung.

Menanggapi hal tersebut, Budi menekankan pentingnya transparansi dan rasionalisasi dalam pemilihan vendor. 

"Ya, tentunya begini, dalam konteks pandangan KPK adalah melihat bagaimana proses itu dilakukan. Proses perencanaannya seperti apa, pelaksanaannya seperti apa. Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat. Mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan. Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Dikritik di DPR

Polemik pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai puluhan juta rupiah per unit ini sebelumnya memicu kritik tajam dari Komisi IX DPR RI. 

DPR menilai pengadaan tersebut tidak memiliki urgensi, harganya terindikasi terlalu tinggi dibandingkan harga pasar, dan kabarnya tidak pernah dikonsultasikan dengan pihak legislatif maupun disetujui sepenuhnya oleh Kementerian Keuangan. 

Bahkan, aparat kepolisian sempat terlihat berjaga di sekitar kantor perusahaan pemenang tender, PT Yasa Artha Trimanunggal, di Jakarta Barat.

Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana telah memberikan klarifikasi bahwa pengadaan tersebut bukan program dadakan, melainkan sudah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025 dengan tujuan untuk menjangkau daerah-daerah dengan akses geografis yang sulit. 

Ia juga mengeklaim proses pengadaan berjalan transparan dan menggunakan produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. 

Kendati demikian, dengan masuknya radar KPK ke dalam polemik ini, seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban BGN dipastikan akan diuji akuntabilitasnya. 

Setelah pengadaan motor listrik ini mencuat ke publik, Menteri Keuangan Purbaya mengaku tidak tahu. Ia menyampaikan tahun 2025 sudah pernah menolak program ini, termasuk pengadaan komputer.

"Tahun lalu sempat kita nggak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor, tapi sekarang saya belum tahu, saya akan lihat lagi seperti apa. Ini gosip ya? Saya cek lagi," ujar Purbaya dalam diskusi media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Namun, Purbaya tak memberi penjelasan lebih lanjut tentang hasil pengecekan tersebut, sehingga anggaran triliun rupiah yang sudah ditolak tetap bisa dieksekusi.

Purbaya berujar, tidak ada lagi pembelian motor untuk tahun anggaran 2026. Di sisi lain, memang BGN tidak ada lagi mengajukan anggaran pembelian motor pada 2026 ini.

Impor Bentuk CKD dari China, Dirakit di Indonesia

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, program pengadaan sepeda motor listrik ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved